Ciujung Meluap, Ruas Tol Jakarta-Merak KM 50 Terendam Banjir

- Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05 WIB
Ciujung Meluap, Ruas Tol Jakarta-Merak KM 50 Terendam Banjir

Hujan deras mengguyur wilayah Serang, Banten, dan dampaknya langsung terasa. Sungai Ciujung di daerah Cikande tak kuasa menahan beban, akhirnya meluap. Luapan air itu pun merayap hingga ke Jalan Tol Jakarta-Merak, tepatnya di sekitar kilometer 50.

Menurut pantauan terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, kondisi ini sudah terjadi sejak Jumat sore, 23 Januari 2026. Pukul setengah empat sore, air sudah membanjiri area tol di KM 50 arah Merak. Akibatnya? Lalu lintas langsung padat merayap. Kendaraan terpaksa melambat, berhati-hati menerobos genangan yang tak bisa ditebak kedalamannya.

Juli Kristianto, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Banten, membenarkan kejadian ini.

"Penyebab banjir di tol sekitar KM 50 sampai 60 biasanya karena sungai di sekitarnya meluap saat hujan deras," ujarnya.

Dia menjelaskan, Sungai Ciujung ini kerap jadi biang keladi. Setiap kali debit air naik drastis akibat hujan lebat, sungai ini dengan mudah melimpah dan merendam badan jalan tol. Titik KM 50, kata Juli, adalah lokasi yang paling sering kebanjiran karena ulah luapan Ciujung.

"Di sekitar KM 50, penyebab utama banjir yang paling sering dilaporkan adalah luapan Sungai Ciujung saat curah hujan tinggi," tambahnya.

Namun begitu, Ciujung bukan satu-satunya masalah. Juli juga mengingatkan soal titik rawan lain di sepanjang koridor tol tersebut. Beberapa ruas di wilayah Tangerang, misalnya, punya catatan serupa.

"Sungai Sabi di bagian Tol Jakarta-Tangerang, misalnya di KM 24, juga pernah menggenangi ruas tol karena luapan air saat hujan deras pada beberapa kejadian sebelumnya," jelasnya.

Jadi, persoalannya jelas: ketika hujan besar datang, ancaman genangan di sejumlah titik tol ini selalu mengintai. Pengendara pun diminta waspada.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini