Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H Ditetapkan sebagai Libur Nasional, Tanpa Cuti Bersama

- Selasa, 02 Juni 2026 | 13:00 WIB
Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H Ditetapkan sebagai Libur Nasional, Tanpa Cuti Bersama

Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah telah ditetapkan sebagai hari libur nasional yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, yang sekaligus menandai awal tahun baru dalam kalender Hijriah bagi umat Islam.

Meskipun menjadi momentum penting keagamaan, peringatan Tahun Baru Islam tahun depan tidak disertai dengan cuti bersama. Artinya, tidak ada tambahan hari libur lain yang secara resmi dirangkaikan dengan tanggal merah tersebut. Namun, bagi karyawan yang masih memiliki sisa jatah cuti tahunan, terdapat opsi untuk memperpanjang masa libur secara mandiri.

Salah satu rekomendasi yang dapat dipertimbangkan adalah mengambil cuti pribadi pada Senin, 15 Juni 2026. Dengan strategi ini, periode libur akan tersambung dengan akhir pekan sebelumnya dan hari libur nasional, sehingga membentuk long weekend selama empat hari berturut-turut. Rangkaian libur tersebut dimulai dari Sabtu, 13 Juni 2026, dan berakhir pada Selasa, 16 Juni 2026.

Sebagai informasi, 1 Muharam merupakan hari pertama dalam kalender Hijriah yang menandai peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Peringatan ini menjadi momen refleksi bagi umat Islam di seluruh dunia untuk menyambut tahun baru dengan semangat perubahan dan perbaikan diri.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar