95 Persen Kebakaran di Jakarta Akibat Korsleting Listrik, Wagub Rano Karno Imbau Warga Periksa Instalasi

- Selasa, 02 Juni 2026 | 13:55 WIB
95 Persen Kebakaran di Jakarta Akibat Korsleting Listrik, Wagub Rano Karno Imbau Warga Periksa Instalasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa hampir seluruh peristiwa kebakaran di ibu kota dipicu oleh korsleting atau hubungan pendek arus listrik. Ia mendesak masyarakat untuk lebih waspada dan memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah tragedi serupa.

“Pemprov DKI prihatin dengan kejadian ini. Sekali lagi, yang bisa kita lakukan adalah mengulangi, me-warning kepada masyarakat, yang harus pertama kali dijaga adalah listrik,” ujar Rano saat meninjau lokasi kebakaran di permukiman padat Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan hasil survei dan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagian besar kebakaran di Jakarta berawal dari masalah instalasi listrik. Rano menegaskan bahwa angka tersebut mencapai 95 persen dari total kasus kebakaran yang terjadi.

“Karena di Jakarta ini hampir rata-rata kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Itu berdasarkan survei kita hampir 95 persen,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu temuan yang kerap dijumpai di permukiman padat penduduk adalah penggunaan listrik yang berlebihan dalam satu titik stopkontak. Kondisi ini dinilai sangat berisiko memicu hubungan pendek arus yang berujung pada kebakaran.

“Saya minta maaf, teman-teman tahu bagaimana situasinya. Kadang-kadang dalam rumah seperti ini ada satu stopkontak dicolok 10 charger HP, kemudian belum buat kompor segala macam. Akibatnya inilah, terjadi panas,” tuturnya.

Rano mengimbau warga untuk menggunakan instalasi listrik sesuai kapasitas dan standar keamanan yang berlaku. Langkah preventif ini, menurutnya, menjadi kunci utama dalam menekan angka kebakaran di Jakarta.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar