Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha tambang Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat. Perusahaan tersebut diduga memperoleh IUP secara sah, namun aktivitas penambangannya justru dilakukan di luar wilayah izin yang telah ditetapkan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengumumkan penetapan tersangka ini dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Kamis (21/5) malam. Satu orang yang diumumkan sebagai tersangka adalah Sudianto alias Aseng.
Sudianto merupakan beneficial owner atau pemilik manfaat dari PT QSS. Menurut jaksa, ia diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan di luar wilayah izin karena mengendalikan seluruh kegiatan operasional perusahaan.
“Jadi pada hari ini, Kamis 21 Mei, berdasarkan surat penyidikan tanggal 12 Mei 2026, kami telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat,” ujar Syarief.
“Dan saat ini, baru saja tadi dilihat, kami menetapkan satu orang tersangka, baru satu ya, atas nama SDT. Atas nama SDT. Ini merupakan beneficial owner dari PT QSS,” sambungnya.
Kejagung mengungkapkan bahwa penyimpangan yang dilakukan PT QSS adalah menambang bauksit bukan di lokasi yang tercantum dalam IUP. Perusahaan tersebut diduga bekerja sama dengan penyelenggara negara dalam menjalankan praktik ilegal ini.
“Jadi pada intinya PT QSS ini memperoleh IUP, namun yang bersangkutan tidak menambang di lokasi yang diberikan itu, tapi menambang di tempat lain ya, yang dijual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama bersama penyelenggara negara,” katanya.
Penyalahgunaan tersebut diduga berlangsung sejak 2017 hingga 2025. Dalam proses penyidikan, Kejagung juga telah mengamankan sejumlah orang di Pontianak dan Jakarta.
Artikel Terkait
Lelang Aset Rampasan Negara di BPA Fair 2026 Lampaui Target, 88 Persen Barang Ludes Terjual
PIRA dan PAP Women’s Wing Singapura Jalin Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan di Asia Tenggara
Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Paket Jamsostek Poin untuk Perluas Akses Perlindungan Pekerja Informal
Harga Minyak Dunia Melemah di Tengah Kabar Kesepakatan Damai AS-Iran