Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) membantah keras kebenaran video viral yang memperlihatkan suasana di dalam sel khusus berfasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, di Jakarta pada Kamis lalu sebagai respons terhadap unggahan di media sosial yang ramai diperbincangkan.
Menurut Rika, pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kepala Lapas Cilegon yang menegaskan bahwa konten dalam video tersebut sama sekali bukan bagian dari fasilitas yang dimiliki oleh lapas setempat. “Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” ujarnya.
Video berdurasi sekitar 30 detik itu menjadi perbincangan hangat warganet. Dalam rekaman tersebut, tampak sebuah ruangan yang disebut-sebut sebagai sel, dengan dua orang penghuni di dalamnya. Salah seorang terlihat sedang tidur di atas kasur bercorak putih dan biru, sementara yang lain duduk bersantai sambil mengisi daya ponsel. Narasi dalam video menyebutkan adanya dugaan fasilitas mewah dan penggunaan telepon genggam di lingkungan Lapas Cilegon.
Rika menegaskan bahwa Ditjenpas telah melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat terhadap unggahan tersebut. Apabila terbukti ada penyalahgunaan wewenang, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Kepala Lapas Cilegon, tidak ada sel khusus atau fasilitas istimewa yang diberikan kepada warga binaan. Seluruh narapidana mendapatkan hak dan perlakuan yang sama. “Berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Cilegon, semua warga binaan diberikan hak fasilitas yang sama,” ujar Rika.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Ditjenpas baru saja menggelar apel ikrar “Zero Halinar” yang mencakup larangan handphone, pungutan liar, dan narkoba. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja dan pegawai di lingkungan pemasyarakatan pada Kamis (7/5). Dirjenpas Mashudi menyampaikan bahwa selama triwulan pertama tahun 2026, tercatat sebanyak 27 pelanggaran berhasil ditindak. Dari jumlah tersebut, 50 persen di antaranya merupakan pelanggaran berat, termasuk kasus keterlibatan narkoba.
“Hasil analisa dan evaluasi triwulan pertama sudah disampaikan ke menteri. Berapa yang melakukan pelanggaran disiplin baik itu ringan, sedang maupun berat. Yang terbanyak adalah pelanggaran berat. Dari 27 pelanggaran, persentasenya paling banyak pelanggaran berat,” kata Mashudi usai memimpin apel ikrar di Lapangan Kantor Ditjenpas, Jakarta.
Mashudi menegaskan bahwa ikrar ini merupakan komitmen kuat untuk memastikan tidak ada lagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Komitmen ini berlaku di seluruh lingkungan kerja Ditjenpas di Indonesia, mulai dari kantor wilayah, unit pelaksana teknis, lapas, rumah tahanan, balai pemasyarakatan, hingga lembaga pengelolaan dan pengembangan pemasyarakatan.
“Hari ini berikrar, bahwa di dalam lapas zero handphone, zero narkoba, zero penipuan. Ini yang kami lakukan pagi hari ini supaya semua berkomitmen bagaimana untuk pemasyarakatan ini apa yang menjadi motto pasti bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ikrar ini menjadi salah satu upaya memperkuat komitmen dari pucuk pimpinan hingga level pegawai. Jika setelah deklarasi ini masih ditemukan pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan, maka sanksi hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu. “Jadi kami tidak pandang bulu, kami sudah melakukan langkah-langkah strategi apabila tetap melanggar terpaksa suka dan tidak suka dilakukan penindakan yang ada,” kata Mashudi.
Artikel Terkait
Calon Jemaah Haji Asal Probolinggo Meninggal di Arab Saudi Setelah Dirawat Akibat Komplikasi Penyakit
Piala Presiden 2026 Jadi Ajang Akar Rumput Terbesar, 64 Klub Liga 4 dari 38 Provinsi Siap Bertanding
Iran Izinkan Kapal China Melintasi Selat Hormuz di Tengah Kebijakan Blokade
Jemaah Patuna Travel Fokus Perbanyak Ibadah di Masjid Nabawi, Manfaatkan Aplikasi Nusuk untuk Akses Raudhah