Mahfud MD Nilai Pendekatan Militeristik Tak Lagi Cocok untuk Polri, Akademisi Sebut Sifat Semi-Militer Masih Diperlukan

- Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:30 WIB
Mahfud MD Nilai Pendekatan Militeristik Tak Lagi Cocok untuk Polri, Akademisi Sebut Sifat Semi-Militer Masih Diperlukan

Paradigma militeristik dinilai tidak lagi relevan diterapkan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pandangan ini disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD. Menurutnya, pendekatan militer yang mengedepankan komando ketat, disiplin tinggi, dan cenderung represif lebih cocok untuk tugas pertahanan negara, bukan untuk penegakan hukum dan pelayanan publik.

Namun, pandangan tersebut tidak sepenuhnya diamini oleh kalangan akademisi. Pakar Hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menilai bahwa dalam situasi tertentu, kepolisian tetap memerlukan karakter semi-militer. Ia menegaskan bahwa polisi bukanlah militer, tetapi tetap harus memiliki sifat seperti ketaatan pada disiplin, hierarki komando, penggunaan seragam, latihan taktis, serta kemampuan menggunakan senjata apabila situasi benar-benar mendesak.

“Polisi tetap harus memiliki sifat semi militer dan polisi harus tetap memiliki karakter seperti taat terhadap disiplin, komando, penggunaan seragam, latihan taktis dan penggunaan senjata bila sangat dibutuhkan,” ujar Edi Hasibuan pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Dosen pascasarjana itu menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum kepolisian modern, setiap tindakan aparat harus bersifat legal, proporsional, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Penggunaan kekerasan fisik atau senjata api hanya boleh dilakukan sebagai upaya terakhir dan semata-mata untuk melindungi masyarakat atau keselamatan petugas di lapangan.

“Harus diingat, polisi memiliki tugas utama melindungi masyarakat dari kriminal bersenjata, terorisme, kerusuhan, dan kejahatan berisiko tinggi. Artinya dalam menjalankan tugas, polisi harus juga memiliki sifat semi militer agar bisa melindungi masyarakat saat keselamatannya terancam,” kata dosen hukum kepolisian dan kriminologi tersebut.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar