Dua Warga Belanda yang Terlibat Kasus Narkotika Akhirnya Dipulangkan ke Amsterdam

- Senin, 08 Desember 2025 | 17:50 WIB
Dua Warga Belanda yang Terlibat Kasus Narkotika Akhirnya Dipulangkan ke Amsterdam

JAKARTA – Dua warga Belanda yang mendekam di penjara Indonesia karena kasus narkotika akhirnya dipulangkan. Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65) meninggalkan Indonesia pada Senin (8/12/2025) setelah semua proses administrasi dan teknis rampung digarap oleh kedua negara.

Menurut sejumlah saksi, pemulangan ini bukanlah hal yang tiba-tiba. Prosesnya berjalan cukup lama, mengikuti prosedur hukum yang berlaku di kedua negara. Nyatanya, kerja sama ini sendiri dibangun atas permohonan resmi dari Pemerintah Belanda.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum dan kemanusiaan,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan sudah mematuhi ketentuan hukum, prinsip HAM, plus standar keamanan dan kesehatan. Tidak ada yang dilewati begitu saja.

“Saudara Siegfried Mets telah stabil setelah mendapatkan perawatan medis. Saudara Ali Tokman dalam kondisi sehat untuk dipindahkan,” tambahnya.

Komitmen Indonesia untuk kolaborasi internasional di bidang pemasyarakatan dan layanan kemanusiaan, menurutnya, tetap kuat.

Perjalanan hukum kedua pria ini sendiri cukup berat. Siegfried Mets sebelumnya terancam hukuman mati untuk kasus psikotropika, sementara Ali Tokman harus menghadapi vonis seumur hidup terkait narkotika. Mereka sudah menjalani sebagian masa pidana di sini sebelum akhirnya dipulangkan berdasarkan prosedur resmi antarnegara.

Kondisi kesehatan sempat jadi perhatian. Mets pernah dirawat di RS Polri karena fraktur atau patah tulang setelah terjatuh. Untungnya, kondisinya membaik. Tokman sendiri dinyatakan sehat meski punya riwayat tekanan darah tinggi.

Setelah dinyatakan layak, rencananya mereka diterbangkan ke Amsterdam dengan maskapai KLM dari Bandara Soekarno-Hatta. Semua biaya, dari awal sampai akhir, ditanggung penuh oleh Pemerintah Kerajaan Belanda. Sekarang, mereka kembali ke tanah airnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar