Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, Amankan 321 WNA

- Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:50 WIB
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, Amankan 321 WNA

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dengan melibatkan ratusan warga negara asing (WNA). Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan perjudian berbasis digital yang menembus batas negara.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menelusuri aliran dana dan infrastruktur digital yang digunakan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap server dan alamat IP yang menjadi tulang punggung jaringan komunikasi para pelaku.

“Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran server atau IP Address dari pada jaringan komunikasi. Selain itu juga kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri,” ujar Wira dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (9/5/2026).

Dalam operasi ini, Polri menggandeng Kementerian Imigrasi untuk memperluas cakupan penyelidikan. Langkah tersebut diambil guna mendeteksi kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai praktik judi online lintas negara tersebut.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain yang akan nantinya akan kami buktikan,” kata Wira.

Dari hasil operasi di lapangan, aparat berhasil mengamankan sebanyak 321 WNA yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Seluruh pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Saat ini tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku ataupun orang yang sudah kita amankan. Kemudian kita sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti,” jelas Wira.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan analisis digital forensik terhadap seluruh perangkat elektronik yang digunakan para pelaku sebagai sarana aktivitas ilegal tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan pihak-pihak yang mendanai operasi judi online ini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar