Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dengan melibatkan ratusan warga negara asing (WNA). Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan perjudian berbasis digital yang menembus batas negara.
Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menelusuri aliran dana dan infrastruktur digital yang digunakan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap server dan alamat IP yang menjadi tulang punggung jaringan komunikasi para pelaku.
“Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran server atau IP Address dari pada jaringan komunikasi. Selain itu juga kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri,” ujar Wira dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (9/5/2026).
Dalam operasi ini, Polri menggandeng Kementerian Imigrasi untuk memperluas cakupan penyelidikan. Langkah tersebut diambil guna mendeteksi kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai praktik judi online lintas negara tersebut.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain yang akan nantinya akan kami buktikan,” kata Wira.
Dari hasil operasi di lapangan, aparat berhasil mengamankan sebanyak 321 WNA yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Seluruh pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Saat ini tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku ataupun orang yang sudah kita amankan. Kemudian kita sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti,” jelas Wira.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan analisis digital forensik terhadap seluruh perangkat elektronik yang digunakan para pelaku sebagai sarana aktivitas ilegal tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan pihak-pihak yang mendanai operasi judi online ini.
Artikel Terkait
Tiongkok Peringatkan Jepang Soal Ekspansi Militer dengan Dalih Indo-Pasifik Terbuka
RT 11 Gandaria Utara Catat Nihil Kriminalitas Berkat Inovasi Keamanan Digital Terintegrasi
Mahasiswa UPI Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Cikapundung Bandung
Marah karena Mobil Terkena Percikan Air, Pengemudi di Cileungsi Aniaya Petugas SPBU dengan Stik Pembatas Jalan