Pendidikan yang semestinya menjadi ruang pembebasan dan pembentuk peradaban, kini tengah mengalami krisis eksistensial. Alih-alih menjadi wahana pencerahan, institusi pendidikan perlahan bertransformasi menjadi ruang komersial di mana ilmu pengetahuan dan peserta didik direduksi tak lebih dari sekadar konsumen. Tujuan luhur pendidikan bergeser secara fundamental: dari kebudayaan akademik yang mengutamakan kedalaman intelektual dan pembangunan karakter, menjadi budaya pragmatis yang semata-mata mengejar profit dan efisiensi korporasi. Pertanyaan mendasar pun mengemuka: apa sebenarnya yang sedang mengganggu tujuan pendidikan kita?
Kencangnya arus industrialisasi global telah memaksa pendidikan untuk tunduk pada logika pasar. Keberhasilan pendidikan formal kini diukur secara sempit dari seberapa cepat lulusannya terserap sebagai tenaga kerja. Pendidikan diartikan menjadi sekadar pabrik pencetak buruh yang siap pakai. Logika semacam ini justru memicu krisis di institusi pendidikan, yakni maraknya penutupan program studi yang dinilai minim prospek komersial. Disiplin ilmu esensial yang menjadi pilar nalar peradaban, seperti sejarah, sastra, filsafat, dan humaniora, kini berada di ambang kepunahan karena dianggap membebani perguruan tinggi dan hanya menghasilkan pengangguran terdidik. Publik seolah didikte untuk menyepakati lahirnya generasi yang cakap mengoperasikan mesin dan kecerdasan buatan, namun buta terhadap etika, empati, dan akar kemanusiaannya sendiri.
Ironisnya, kepatuhan pada dikte pasar ini justru melahirkan kenyataan pahit. Alih-alih mengentaskan kemiskinan, sistem ini justru menciptakan pengangguran terdidik. Dari total jutaan pengangguran di Indonesia, angka pengangguran dari kalangan sarjana dan diploma menempati proporsi yang mengkhawatirkan, menembus angka di atas satu juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025. Berbagai kajian ketenagakerjaan menunjukkan lebih dari 30 persen pekerja muda terdidik di Indonesia terpaksa bekerja di sektor yang sama sekali tidak relevan dengan latar belakang keilmuannya, seringkali dengan upah rendah di bawah standar kelayakan. Ketika akses pendidikan bermutu hanya bisa dibeli oleh kelompok bermodal, dan lulusannya pun tak mendapat jaminan kelayakan hidup, pendidikan kehilangan daya magisnya sebagai alat pemberdayaan dan justru menjadi arena alienasi baru.
Menutup mata dari realitas transformasi global dan kebutuhan industri tentu merupakan sebuah kenaifan. Kolaborasi antara dunia akademik dan industri adalah keniscayaan strategis. Namun, membiarkan hukum permintaan dan penawaran mendikte total arah pendidikan adalah langkah menuju kehancuran sosial. Pendidikan memiliki tugas yang melampaui untung-rugi perusahaan; ia bertanggung jawab untuk mendewasakan nalar kritis warga negara dan merawat keberadaban.
Sebagai upaya melawan dominasi pasar tersebut, pemerintah dan institusi pendidikan wajib mengambil langkah yang berani dan tegas. Pertama, indikator kualitas institusi tidak boleh lagi menyusut pada seberapa besar angka serapan tenaga kerja di industri, melainkan harus dinilai dari seberapa jauh peran lulusan dalam mengurai problematika sosial dan lingkungan hidup. Kedua, solusi atas ketidaksesuaian kompetensi di dunia kerja bukanlah penyusutan disiplin ilmu humaniora atau sains murni, melainkan penerapan kurikulum interdisipliner. Sekat-sekat keilmuan wajib dijembatani; mahasiswa eksakta perlu dipertajam nurani dan kepekaan sosialnya, sementara mahasiswa humaniora harus diperkaya dengan literasi digital mutakhir. Ketiga, pemerintah wajib hadir sebagai pelindung yang memberikan afirmasi serta subsidi penuh bagi disiplin ilmu mendasar yang mungkin tak memikat pasar, tetapi esensial sebagai fondasi intelektual bangsa.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sepatutnya menjadi alarm untuk kembali meresapi visi pembebasan Ki Hadjar Dewantara. Melalui napas Sekolah Rakyat dan Taman Siswa, pendidikan sejak awal diwariskan sebagai jalan pencerahan, alat perlawanan terhadap ketidakadilan, serta jembatan kesetaraan bagi seluruh rakyat, bukan sekadar privilese bagi kelompok elite. Pada masa kini, agenda negara semacam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang layak diapresiasi sebagai langkah nyata menekan angka stunting fisik dan kesenjangan nutrisi. Kendati demikian, investasi masif untuk gizi raga ini berisiko tidak optimal jika negara justru membiarkan wabah "stunting intelektual" yakni kondisi mengkerdilkan daya kritis anak bangsa akibat terjebak dalam sistem pendidikan yang berorientasi komersial.
Pada akhirnya, diperlukan evaluasi struktural yang mendalam untuk mempertanyakan esensi pendidikan kita saat ini: apakah sistem tersebut dirancang untuk membentuk subjek yang otonom dan berdaulat secara intelektual, atau murni memproduksi tenaga kerja mekanis demi menyokong sistem ekonomi pasar. Upaya mengembalikan khittah pendidikan mengharuskan kita membebaskan ilmu pengetahuan dari belenggu komersialisasi, serta memosisikannya kembali sebagai instrumen pencerahan menuju tatanan masyarakat yang adil.
Artikel Terkait
Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual ABG oleh WNA China di Apartemen Ancol, Tersangka Juga Produksi Vape Narkoba
Pemerintah Targetkan Sistem Digitalisasi Bansos Berbasis AI Terintegrasi Nasional pada Akhir 2026
DVI Polri Identifikasi 10 dari 16 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara
Letjen TNI Robi Herbawan Resmi Jabat Kepala Badan Intelijen Strategis TNI