Target 17,6 Juta Turis Mancanegara, Pemerintah Genjot Infrastruktur dan Visa

- Selasa, 13 Januari 2026 | 01:20 WIB
Target 17,6 Juta Turis Mancanegara, Pemerintah Genjot Infrastruktur dan Visa

Senin lalu, ruang rapat di Kantor Kementerian Pariwisata Jakarta ramai oleh sejumlah pejabat tinggi. Mereka berkumpul bukan tanpa agenda. Rapat Koordinasi Kepariwisataan Lintas Sektor digelar untuk menyusun strategi menyambut tahun 2026. Targetnya ambisius: mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara hingga 17,6 juta pada tahun ini.

Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan tentu saja Menpar Widiyanti Putri Wardhana. Suasana terlihat optimis.

"Target pariwisata 2026 ini, dengan capaian di tahun 2025, membuat seluruh Kementerian/Lembaga yang hadir optimistis bisa dicapai,"

kata Airlangga usai rapat. Ia lantas membeberkan angka-angka yang jadi dasar keyakinan itu.

Hingga kuartal ketiga 2025, kontribusi pariwisata terhadap PDB sudah menyentuh 3,96 persen. Devisa yang dihasilkan pun tak main-main, mencapai USD 13,82 miliar. Sektor ini juga telah menyerap tenaga kerja hingga 25,91 juta orang. Data terbaru hingga November 2025 menunjukkan, kunjungan wisman sudah di angka 13,98 juta. Rata-rata, mereka menghabiskan sekitar USD 1.259 per kunjungan. Angka yang cukup menjanjikan.

Namun begitu, capaian itu tak lantas membuat pemerintah berpuas diri. Dalam rapat, dibahas sejumlah langkah konkret untuk memperkuat fondasi. Fokusnya ada pada dua hal besar: infrastruktur dan kemudahan akses.

"Konektivitas antar bandara akan didorong, beberapa bandara baru mulai dibuka. Program ini harus dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah,"

tutur Airlangga. Ia juga menyebut soal evaluasi kebijakan visa kunjungan untuk wisatawan asing, sebagai upaya penyederhanaan.

Jadi, target 16 hingga 17,6 juta wisman di 2026 bukan sekadar wacana. Ada peta jalan yang sedang disiapkan, meski tantangan di lapangan pasti selalu ada. Semua bergantung pada eksekusi dan kolaborasi nyata antar kementerian. Kita lihat saja nanti.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar