Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menegaskan bahwa lembaga pengawas internal Polri itu terus memperkuat profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pernyataan tersebut disampaikan Anam di hadapan awak media pada Rabu, 6 Mei 2026, sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk memastikan setiap proses pengawasan berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.
“Tema yang kita angkat adalah profesional dan integritas. Kompolnas harus bekerja secara profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan kepolisian juga berjalan dalam koridor tersebut,” ujar Anam.
Di sisi lain, Kompolnas juga tengah menggencarkan pengembangan sistem pengaduan berbasis digital. Langkah ini ditempuh agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dengan lebih mudah dan cepat. Meski demikian, Anam menegaskan bahwa layanan konvensional atau tatap muka tetap tersedia bagi warga yang tidak memiliki akses terhadap teknologi digital.
“Kami melakukan peningkatan sistem pengaduan digital, tetapi layanan konvensional tetap kami buka agar semua lapisan masyarakat bisa terlayani,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Kompolnas, Djamari Chaniago, sebelumnya telah mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor ke kantor Kompolnas. Imbauan itu disampaikan Djamari usai meresmikan kantor baru lembaga tersebut di Graha Sentana, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Djamari menjelaskan bahwa pemindahan kantor dari lokasi sebelumnya di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat saat hendak menyampaikan pengaduan. Ia berharap dengan lokasi yang lebih netral dan mudah dijangkau, warga tidak lagi merasa sungkan untuk datang dan melapor.
“Tujuannya (pindah) pertama supaya masyarakat yang berkepentingan atau berhubungan dengan Kompolnas bisa datang dengan tidak perlu ragu-ragu datang,” ucapnya.
Artikel Terkait
Gibran Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Roy Suryo dan Dr Tifa
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Karet di Tangerang, 16 Mobil Damkar Dikerahkan
Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa atas Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah, Satu Tewas dan Ratusan Rumah Rusak Berat