Seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Magetan, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan publik setelah aksinya menghadang sebuah bus yang diduga hendak menerobos lampu merah di persimpangan terekam kamera dan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di simpang tiga Pabrik Gula Poerwodadi, Kecamatan Glodok, Magetan, dan langsung memicu perbincangan luas tentang pentingnya kedisiplinan berlalu lintas.
Dalam rekaman video berdurasi 42 detik yang beredar luas, terlihat seorang ibu pengendara sepeda motor matik berwarna merah berhenti tepat di depan bus Sugeng Rahayu saat lampu lalu lintas masih menyala merah. Meskipun sopir bus terus membunyikan klakson secara berulang-ulang, ibu tersebut tidak bergeming dan tetap mempertahankan posisinya. Ia bahkan menegur pengemudi dengan lantang sambil mengacungkan tangan dan berteriak, “Stop...!” sebagai pengingat bahwa lampu belum berganti hijau.
Dari hasil penelusuran, sosok wanita pemberani itu diketahui bernama Sri Wahyuni, 53 tahun, warga Desa Malang, Kecamatan Maospati, Magetan. Ia membenarkan bahwa dirinya adalah orang yang tampak dalam video tersebut. Sri mengaku bahwa tindakannya didorong oleh kesadaran akan pentingnya menanamkan disiplin, terutama sebagai seorang pendidik.
“Saya selalu ingin menanamkan rasa disiplin. Sebagai guru, saya harus jadi contoh. Saya merasa miris kalau melihat pengendara melanggar rambu lalu lintas, apalagi di lokasi ini memang sering terjadi pelanggaran,” ujar Sri dengan tegas.
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Magetan segera bergerak menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memburu pengemudi bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W 7061 UP. Sopir bus itu diketahui bernama Wuryanto, 65 tahun, warga Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan bahwa pengemudi yang bersangkutan telah menyerahkan diri dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.
“Alhamdulillah pengemudi bus yang klakson ibu guru dan viral telah menyerahkan diri dan minta maaf,” kata Erik kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2026.
Artikel Terkait
PSI Tak Akan Beri Bantuan Hukum Institusional untuk Grace Natalie, Sebut Kasusnya Urusan Pribadi
Iran Peringatkan UEA soal Kerja Sama Militer dengan AS dan Israel, Tuding Langgar Stabilitas Kawasan
Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Lima Personel BAIS TNI Bersaksi di Pengadilan Militer
Mendagri Tito Karnavian: Penghargaan Daerah Bukti Banyak Kepala Daerah Berprestasi, Jangan Digeneralisasi Buruk