Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang terjadi setahun lalu, kembali menjadi sorotan publik setelah terdakwa menyeret nama pihak lain sebagai dalang di balik peristiwa berdarah tersebut.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 29 Agustus 2025, di wilayah Paoman. Dalam insiden tersebut, lima orang dari satu keluarga kehilangan nyawa secara tragis. Identitas para korban adalah H Sahroni (75), Budi (45) yang merupakan anak Sahroni, Euis (40) selaku istri Budi, serta dua anak mereka, RK (7) dan B yang masih berusia delapan bulan.
Sementara itu, perkembangan terbaru dari kasus ini muncul pada Selasa, 5 Mei 2026, ketika terdakwa mengungkapkan keterlibatan orang lain yang dituding sebagai otak pembunuhan. Pernyataan ini langsung menguak kembali luka lama dan memicu gelombang pertanyaan baru di tengah proses hukum yang tengah berjalan.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan terdakwa. Publik pun menanti kejelasan apakah tuduhan tersebut akan membuka fakta baru atau justru menjadi bagian dari strategi hukum terdakwa di persidangan.
Artikel Terkait
Direktur Utama PT Terra Drone Segera Hadapi Tuntutan Jaksa Usai Rampung Diperiksa dalam Kasus Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang
Wamendagri: Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Keberhasilan Program Strategis Nasional
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Motor di Jonggol, Dua Di Antaranya Penadah
Mabes TNI Kosongkan 12 Rumah Dinas Slipi yang Ditempati Anak Purnawirawan