Terdakwa Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Seret Nama Pihak Lain sebagai Dalang

- Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40 WIB
Terdakwa Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Seret Nama Pihak Lain sebagai Dalang

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang terjadi setahun lalu, kembali menjadi sorotan publik setelah terdakwa menyeret nama pihak lain sebagai dalang di balik peristiwa berdarah tersebut.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 29 Agustus 2025, di wilayah Paoman. Dalam insiden tersebut, lima orang dari satu keluarga kehilangan nyawa secara tragis. Identitas para korban adalah H Sahroni (75), Budi (45) yang merupakan anak Sahroni, Euis (40) selaku istri Budi, serta dua anak mereka, RK (7) dan B yang masih berusia delapan bulan.

Sementara itu, perkembangan terbaru dari kasus ini muncul pada Selasa, 5 Mei 2026, ketika terdakwa mengungkapkan keterlibatan orang lain yang dituding sebagai otak pembunuhan. Pernyataan ini langsung menguak kembali luka lama dan memicu gelombang pertanyaan baru di tengah proses hukum yang tengah berjalan.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan terdakwa. Publik pun menanti kejelasan apakah tuduhan tersebut akan membuka fakta baru atau justru menjadi bagian dari strategi hukum terdakwa di persidangan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar