Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) punya kabar baru soal anggaran. Dari total pagu tahun 2026 yang mencapai Rp10,31 triliun, hampir semuanya tepatnya 90,55 persen atau Rp9,34 triliun dialokasikan untuk program fisik perumahan rakyat. Menteri PKP, Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, bilang angka ini mencerminkan fokus utama kementerian: mempercepat pembangunan rumah buat masyarakat.
“Program pembangunan rumah untuk rakyat, BSPS dan sebagainya 90,55 persen. Itu artinya orientasi kita benar-benar kepada bantuan rakyat dan sifatnya pembangunan,” kata Ara di Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Nah, berdasarkan paparan resmi, pagu anggaran Kementerian PKP tahun depan setelah melalui proses efisiensi ada di angka Rp10,31 triliun. Targetnya? 406.260 unit rumah.
Yang menarik, alokasi terbesar jatuh pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Anggarannya mencapai Rp8,57 triliun. Itu untuk 400 ribu unit rumah, atau sekitar 83,1 persen dari total pagu PKP. Cukup besar, ya?
Di luar BSPS, masih ada pos-pos lain. Misalnya, rumah susun sebesar Rp373,56 miliar, rumah khusus Rp199,63 miliar, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Rp25,25 miliar, plus penataan kawasan kumuh dan sanitasi Rp170,30 miliar.
Sementara itu, urusan gaji dan operasional cuma kebagian 8,91 persen. Pengawasan, pengendalian, dan monitoring bahkan lebih kecil lagi, cuma 0,5 persen.
Ilustrasi perumahan rakyat. Dok. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kebut Serapan Anggaran
Soal penyerapan anggaran, Ara punya strategi. Kementeriannya menyiapkan target bulanan. Tujuannya? Biar realisasi nggak numpuk di akhir tahun seperti yang sering terjadi sebelumnya.
“Ini juga sesuai dengan arahan Presiden dan Kementerian Keuangan supaya kita lebih merata, jadi tidak menumpuk di akhir tahun,” ujar Ara.
Targetnya cukup rinci. Pada 1 Mei 2026, serapan ditargetkan 6,21 persen. Lalu 1 Juni 2026: 17,84 persen. 1 Juli 2026: 26,81 persen. Dan 1 Agustus 2026: 40,25 persen.
Selanjutnya, target terus naik. 1 September 2026: 53,15 persen. 1 Oktober 2026: 67,21 persen. 1 November 2026: 78,47 persen. 1 Desember 2026: 87,45 persen.
Pada akhir tahun 31 Desember 2026 target serapan ditetapkan 97,48 persen. Lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang sekitar 96 persen.
Ara juga mengubah kebiasaan lama. Biasanya, target pelaporan penyerapan dihitung akhir bulan tanggal 30 atau 31. Sekarang, ia mau per tanggal 1 setiap bulan.
“Saya mengubah satu hal yang mendasar. Biasanya target hitungannya akhir bulan, tanggal 30 atau tanggal 31. Tetapi mulai tahun ini saya mau per tanggal 1,” ungkap dia.
Menurut Ara, cara ini memberi ruang buat evaluasi dan perbaikan. Kalau capaian belum sesuai target, kementerian bisa langsung ambil langkah proaktif.
Khusus untuk BSPS, targetnya cukup ambisius. Pada 1 Agustus 2026, serapan ditargetkan 38,34 persen. Bandingkan dengan tahun sebelumnya yang masih nol persen di bulan yang sama. Ara minta jajarannya rutin evaluasi setiap Senin hingga tingkat balai dan satuan kerja daerah buat mengawal target ini.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi