Menkeu Bantah Rumor Downgrade Utang, S&P Justru Beri Peringkat Stabil ke Danantara

- Kamis, 04 Juni 2026 | 09:15 WIB
Menkeu Bantah Rumor Downgrade Utang, S&P Justru Beri Peringkat Stabil ke Danantara

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membantah keras spekulasi yang beredar di pasar mengenai potensi penurunan peringkat utang atau kredit sovereign Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di tengah rumor yang dinilai menjadi salah satu pemicu melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa hari terakhir.

Purbaya meluruskan bahwa dirinya justru dijadwalkan bertemu dengan perwakilan S&P Global Ratings pada Rabu (3/6/2026) malam, selepas menghadiri rapat pembahasan RUU P2SK di Kompleks Parlemen. Menurutnya, isu miring mengenai pemangkasan peringkat utang itu tidak berdasar dan hanya merupakan rumor yang beredar di dalam negeri.

“Saya pikir banyak rumor di dalam negeri yang pasti ketika S&P datang ke sini, ada rumor S&P akan men-downgrade,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (3/6/2026).

Perwakilan S&P telah berada di Jakarta sejak Selasa (2/6/2026) untuk bertemu dengan sejumlah pejabat pemerintah serta otoritas regulator pasar keuangan, termasuk manajemen Danantara. Sebelum agenda di Jakarta, Purbaya selaku Bendahara Negara telah lebih dulu berdiskusi dengan pihak S&P saat melakukan kunjungan kerja di Washington, Amerika Serikat.

Dari hasil dialog tersebut, Purbaya optimistis bahwa S&P kini memiliki pemahaman yang lebih positif dan komprehensif terhadap kondisi ekonomi domestik. “Kalau melihat kondisi fiskal kita, saya sih enggak ada masalah,” imbuhnya.

Di tengah bergulirnya isu tersebut, S&P Global Ratings resmi menerbitkan laporan terbaru dengan menyematkan peringkat kredit penerbit jangka panjang ‘BBB’ dan peringkat jangka pendek ‘A-2’ kepada PT Danantara Investment Management (DIM). Prospek atau outlook yang diberikan untuk institusi ini adalah stabil, sejalan dengan peringkat kredit sovereign Republik Indonesia.

Meski demikian, S&P memberikan catatan bahwa posisi peringkat DIM terikat erat dengan kondisi kredibilitas fiskal pemerintah pusat. “Kami dapat menurunkan peringkat DIM apabila kami mengambil tindakan serupa terhadap peringkat sovereign Indonesia,” tulis S&P dalam laporannya, Rabu (3/6/2026).

Pemberian peringkat ini didasari oleh ekspektasi kuat S&P bahwa pemerintah Indonesia akan selalu mengalirkan dukungan penuh dan tepat waktu bagi operasional DIM. Oleh karena itu, S&P menyamakan posisi rating DIM secara penuh dengan peringkat kredit pemerintah. Di sisi lain, S&P tidak menetapkan profil kredit mandiri atau stand-alone credit profile (SACP) untuk DIM karena indikator tersebut tidak menjadi parameter utama penentuan peringkat.

Untuk urusan likuiditas, S&P memproyeksikan struktur pendanaan utama DIM dalam jangka pendek dan menengah akan bersumber dari setoran dividen tahunan yang dialokasikan BUMN ke BPI Danantara. Nilai aliran dana dari dividen tersebut ditaksir mencapai miliaran dolar AS setiap tahunnya.

“Kami mengestimasi pembayaran dividen BUMN mencapai USD5 miliar hingga USD6 miliar per tahun. Dividen yang tersedia bagi DIM merupakan jumlah bersih setelah dikurangi kebutuhan dukungan keuangan dan dukungan pemegang saham kepada BUMN, serta tidak akan dibebani kebutuhan tersebut,” tulis S&P.

Langkah S&P menyematkan outlook stabil ini terhitung lebih positif dibandingkan kompetitornya. Sebelum rilis ini keluar, lembaga pemeringkat global lainnya, Moody's Ratings, telah lebih dulu menetapkan peringkat kredit Baa2 untuk DIM, namun dengan menyertakan prospek atau outlook negatif pada seluruh peringkat yang diberikan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar