JAKARTA Peristiwa nahas yang menimpa dua pekerja rumah tangga (PRT) di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, masih terus bergulir. Mereka nekat melompat dari lantai 4 sebuah rumah kos. Polisi kini mulai membuka tabir di balik kejadian itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, angkat bicara. Ia bilang penyelidikan masih berjalan. Belum ada kesimpulan. Tapi, ada beberapa pasal yang mulai mengerucut.
“Kami masih mendalami. Ada dugaan tindak pidana penyekapan, TPPO, dan eksploitasi anak,” ujarnya kepada wartawan, Senin 27 April 2026.
Nah, sejauh ini polisi sudah bergerak cepat. Beberapa langkah sudah ditempuh. Rekaman CCTV di lokasi diamankan. Visum terhadap korban juga sudah dilakukan. Bahkan, autopsi untuk korban yang meninggal dunia sudah berjalan.
Di sisi lain, penyidik juga sudah memeriksa sembilan orang saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak. Ada pemberi kerja, penjaga rumah, sopir, dan agen penyalur tenaga kerja. Korban yang selamat juga ikut dimintai keterangan.
“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan. Tujuannya supaya peristiwa ini terang benderang,” tambah Budi.
Sebelumnya, dua perempuan ditemukan jatuh dari lantai 4 kos-kosan di Bendungan Hilir, Tanah Abang. Satu tewas di tempat. Satu lagi selamat, meski luka parah. Polisi masih mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Apakah ini murni kecelakaan? Atau ada unsur kekerasan di baliknya?
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pihaknya kini fokus mengumpulkan fakta. “Kami ingin kronologi kejadian ini benar-benar utuh,” katanya.
Menurut sejumlah saksi di lapangan, rumah kos itu dikenal sangat tertutup. Ketua RW setempat bahkan mengaku tidak pernah menerima laporan mencurigakan. “Nggak ada laporan sama sekali,” ujarnya singkat.
Entah bagaimana kelanjutan kasus ini. Yang jelas, publik menunggu kejelasan. Apalagi jika benar ada praktik eksploitasi atau perdagangan orang di balik tembok kos-kosan itu.
Artikel Terkait
Kloter Terakhir Calon Haji Bengkulu Mulai Masuk Asrama Embarkasi Malam Ini
Kemendagri Beri Peringatan ke Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Usai Banjir Aduan soal Mobil Dinas Rp8,5 M dan Renovasi Rumah Rp25 M
KPK Usulkan Capres, Cawapres, dan Calon Kepala Daerah Wajib dari Kader Partai
Komnas HAM: Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS oleh TNI Tidak Transparan