Sorotan Tajam Publik! Thaksin Shinawatra Dihukum Karena Kasus Korupsi di Thailand, Prabowo Malah Menjadikannya Penasihat Danantara

- Minggu, 14 September 2025 | 15:00 WIB
Sorotan Tajam Publik! Thaksin Shinawatra Dihukum Karena Kasus Korupsi di Thailand, Prabowo Malah Menjadikannya Penasihat Danantara




MURIANETWORK.COM - Sorotan tajam publik kini tertuju ke Danantara


Pasalnya, Penasihat lembaga bentukan Presiden Prabowo itu ternyata sudah lama menjalani tahanan karena kasus korupsi namun dia mantan PM Thailand itu menjalani tahanan di rumah sakit.


Melansir CNN, Mahkamah Agung Thailand pada Selasa 9 September 2025 memutuskan bahwa mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman satu tahun penjara karena penahanannya di sayap VIP sebuah rumah sakit sebagai pengganti penjara melanggar hukum.


Majelis hakim yang terdiri dari lima hakim menegaskan bahwa tanggung jawab atas lamanya waktu tinggal Thaksin di rumah sakit tidak sepenuhnya berada di tangan para dokter dan bahwa taipan kontroversial itu sengaja memperpanjang masa tinggalnya di rumah sakit.


Pengadilan memerintahkan penerbitan surat perintah untuk membawa Thaksin ke Penjara Bangkok.


Merujuk sejumlah foto yang beredar Thaksin terlihat di pengadilan melepas jaketnya dan masuk ke dalam mobil van departemen pemasyarakatan. 


Seorang saksi kemudian mengonfirmasi bahwa ia telah tiba di penjara.


Pengadilan memerintahkan penerbitan surat perintah untuk membawa Thaksin ke Penjara Bangkok.


Thaksin terlihat di pengadilan melepas jaketnya dan masuk ke dalam mobil van departemen pemasyarakatan. 


Seorang saksi kemudian mengonfirmasi bahwa ia telah tiba di penjara.


Pria berusia 76 tahun itu dijatuhi hukuman 8 tahun penjara atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke negara itu pada Agustus 2023 setelah bertahun-tahun hidup dalam pengasingan.


Namun, ia tidak pernah menghabiskan satu malam pun di sel. 


Thaksin dipenjara selama beberapa jam sebelum dipindahkan ke kamar pribadi di Rumah Sakit Umum Kepolisian Bangkok setelah mengeluhkan masalah jantung dan nyeri dada, yang memicu skeptisisme dan kemarahan publik yang meluas.


Hukuman atas konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan diringankan menjadi satu tahun oleh raja dan Thaksin dibebaskan bersyarat setelah hanya enam bulan, yang keseluruhan masa hukumannya dihabiskan di rumah sakit.


Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto pernah menjelaskan terkait penunjukan Thaksin Shinawatra sebagai anggota dewan penasihat di struktur kepengurusan Danantara. 


Menurut Prabowo, mantan Perdana Menteri Thailand itu memiliki jaringan dan pengalaman yang besar dalam bidang ekonomi.


“Dia punya jaringan besar dan pengalaman besar. Dia bersedia tanpa dibayar. Berkali-kali banyak tokoh yang mau membantu kita (Indonesia), mereka tak mau dibayar,” ujar Prabowo, dikutip dari YouTube Narasi TV April lalu.


Sumber: Fajar

Komentar