Seorang pria berusia 42 tahun, Selamat Hariadi, harus berurusan dengan polisi setelah nekat menyiram istrinya sendiri dengan air keras. Kejadian ini berlangsung di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Motifnya? Sang suami ternyata kesal karena selama sebulan penuh istrinya menolak ajakan untuk berhubungan badan. Ia merasa haknya sebagai suami tak dipenuhi.
Menurut sejumlah saksi, peristiwa tragis ini terjadi di kediaman mereka di Jalan Jambu, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Tepatnya pada Senin dini hari, 13 Oktober 2025, sekitar pukul dua pagi. Saat itu suasana masih gelap dan sunyi.
Ipda Kopran Maryadi, Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, memaparkan kronologinya. "Pelaku nekat bertindak saat korban sedang terlelap. Karena emosi tak tertahankan, ia langsung menyiram tubuh istrinya dengan air keras," ujarnya.
Artikel Terkait
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana