Menjaga suasana kondusif di tanah air harus jadi prioritas utama di tahun 2026 ini. Para pembantu presiden, dalam hal ini, dituntut untuk lebih jeli membaca gelombang persepsi publik. Bagaimana masyarakat menilai tata kelola pemerintahan, itulah yang perlu dicermati.
Fokus ini penting, apalagi belakangan beredar spekulasi soal rencana aksi besar-besaran menyuarakan aspirasi. Nah, dalam konteks kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat tentu bukan hal yang salah. Tapi di sinilah peran intelijen dan kepolisian dibutuhkan: memberi respons yang bijak. Tujuannya agar aksi damai itu tidak disusupi oleh kepentingan yang justru ingin mengobrak-abrik stabilitas. Kalau pun aksi itu benar terjadi nanti, harapannya semua berjalan tertib dan lancar.
Kesigapan aparat negara juga erat kaitannya dengan upaya menjaga wibawa pemerintah dan masyarakat, terutama figur Presiden Prabowo Subianto. Kita semua perlu belajar dari peristiwa Agustus 2025 lalu, ketika unjuk rasa besar berakhir ricuh dan anarkis di beberapa wilayah. Pengalaman itu jangan sampai terulang.
Spekulasi tentang gerakan massa itu bukannya tanpa alasan. Arus kritik terhadap pemerintah memang kian deras akhir-akhir ini. Banyak yang mempertanyakan penanganan dampak bencana ekologis di Sumut, Sumbar, dan Aceh. Program makan bergizi gratis (MBG) yang tetap berjalan saat libur sekolah juga menuai tanda tanya. Tak ketinggalan, muatan dalam KUHP baru yang dipersoalkan sejumlah kelompok.
Belum lagi kejadian yang bikin publik terkejut beberapa hari terakhir. Sejumlah pegiat media sosial atau influencer khususnya yang vokal mengkritik pemerintah mengaku mendapat teror. Mulai dari serangan digital, ancaman, hingga pengrusakan aset pribadi. Bahkan ada yang rumahnya dilempar bom molotov.
Pelakunya masih gelap. Tapi aksi-aksi seperti ini jelas punya tujuan ganda: selain meneror para pengkritik, juga ingin menjatuhkan martabat pemerintah. Dengan menciptakan kesan seolah-olah dalangnya adalah oknum dari institusi negara.
Padahal, mustahil tindakan kekanak-kanakan seperti itu dilakukan oleh negara. Setiap institusi negara pasti paham risiko jika bersikap antikritik secara membabibuta.
Justru kemungkinan besar, pelakunya adalah oknum atau kelompok yang antipemerintahan Prabowo. Dengan cara-cara kotor itu, mereka ingin menebar kebencian publik terhadap pemerintah yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Wiyagus Apresiasi Penanganan Banjir Sitiro, Meski Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan Berat
Jadwal SNBP 2026 Sudah Keluar, Ini Tahapan yang Harus Disiapkan Sekolah dan Siswa
Harapan Terakhir di Labuan Bajo: Keluarga Minta Pencarian Korban Tenggelam Diperpanjang
Bengkel Spare Part Motor di Citeureup Ludes Dilahap Api Subuh