Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Hari Ini, Aktivis Buruh Jumhur Hidayat Masuk Daftar

- Senin, 27 April 2026 | 13:00 WIB
Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Hari Ini, Aktivis Buruh Jumhur Hidayat Masuk Daftar

Hari ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah pejabat. Isunya, ada reshuffle terbatas. Salah satu nama yang mencuat adalah aktivis buruh, Jumhur Hidayat.

Andi Gani, Presiden KSPSI, membenarkan kabar itu. Jumhur memang masuk dalam daftar pelantikan hari ini. Tapi soal posisi apa yang bakal diisi, Andi mengaku belum tahu persis. Ia cuma bilang, Jumhur sempat dipanggil ke Istana pekan lalu.

"Iya, sempat dipanggil Istana minggu lalu," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

Menurut Andi, kehadiran perwakilan buruh di kabinet itu sebuah kehormatan. Tapi ada harapan yang ia sampaikan. Ia berharap Jumhur tidak melupakan ideologi perjuangan buruh begitu nanti resmi menjabat.

"Ini merupakan sebuah kehormatan bagi gerakan buruh Indonesia. Berharap tidak meninggalkan idealisme buruh," ujarnya.

Dari informasi yang dikumpulkan, pelantikan akan berlangsung di Istana, Jakarta, siang menjelang sore. Kata sumber, ada beberapa kepala badan yang bakal dilantik, menggantikan pejabat lama. Suasana di Istana, katanya, mulai terlihat sibuk sejak pagi.

Salah satu posisi yang bakal dirombak adalah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Saat ini, jabatan itu dipegang M Qodari. Kabarnya, ia akan mendapat tugas baru. Entah di mana, belum jelas.

Sumber lain menyebut, selain KSP, ada juga pelantikan dan pergantian kepala badan lain hari ini. Misalnya, Bakom RI. Lalu, ada juga pelantikan utusan khusus Presiden RI. Lumayan banyak, ya, untuk satu hari.

detikcom sudah coba menghubungi Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk klarifikasi. Sampai berita ini ditulis, keduanya belum membalas. Mungkin masih sibuk dengan persiapan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar