Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Perubahan Tata Kelola Sampah di TPA Muara Fajar Pekanbaru

- Minggu, 26 April 2026 | 15:05 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Perubahan Tata Kelola Sampah di TPA Muara Fajar Pekanbaru

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, punya pandangan menarik soal sampah di Pekanbaru. Menurut dia, perubahan tata kelola di sana mulai kelihatan. Padahal sebelumnya, TPA Muara Fajar itu terkenal dengan gunungan sampah yang menggunung dan penuh risiko. Bikin miris kalau lihat kondisinya dulu.

Ia bilang, praktik open dumping pembuangan sampah terbuka harus segera dihentikan. Ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Nah, yang bikin dia angkat topi, langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam menata awal lokasi tersebut. Lumayan, setidaknya ada progres.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan penataan awal. Perubahan sudah mulai terlihat," ujarnya.

Hanif menambahkan, "Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan, termasuk rencana pembukaan area baru untuk pengelolaan sampah."

Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4). Salah satu agendanya, menyambangi TPA II Muara Fajar di Kecamatan Rumbai Barat. Suasana di sana, katanya, mulai berbeda dari sebelumnya.

Di sisi lain, Pekanbaru nggak cuma berbenah secara fisik. Mereka mulai melirik teknologi modern. Contohnya, pengembangan methane capture alias penangkapan gas metana. Teknologi ini punya manfaat ganda: mengurangi emisi gas metana yang dampak pemanasannya puluhan kali lebih besar dari karbon dioksida, plus berpotensi jadi sumber energi. Lumayan kan?

Hanif menegaskan, pemerintah pusat mendukung penuh rencana itu. Tapi ada catatan: penerapannya harus sesuai standar teknis yang ketat. "Kami berkomitmen memfasilitasi kebutuhan teknis yang diperlukan oleh Pemko Pekanbaru," katanya. Nada bicaranya serius, seperti memberi jaminan.

Namun begitu, pemerintah pusat juga mendorong percepatan pembukaan sel baru di TPA Muara Fajar. Langkah ini dilakukan sembari menunggu dokumen lingkungan hidup yang masih berproses. Prosesnya melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin Dody Hanggodo. Kayaknya, birokrasi memang nggak bisa instan.

Nggak cuma di hilir, upaya modernisasi juga dilakukan di hulu. Pemko Pekanbaru sudah membangun sejumlah waste station sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu. Menteri Hanif meminta agar pengembangan fasilitas ini dipercepat. Target nasional pengolahan sampah, katanya, harus didukung.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat. Memilah sampah sejak dari sumbernya, itu kewajiban individu sekaligus kolektif. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemilahan sampah bukan sekadar imbauan. "Tanpa pemilahan, penyelesaian persoalan sampah akan sulit dicapai. Ini menjadi fondasi utama," tegasnya. Suaranya sedikit meninggi, seperti ingin menekankan urgensi.

Dalam kesempatan itu, Hanif juga mengungkapkan soal proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) untuk kawasan Pekanbaru Raya. Proyek ini tengah berproses di tingkat pusat. Berkasnya sudah disampaikan ke Menteri Investasi dan bakal dipercepat lewat koordinasi lintas kementerian. Lumayan rumit, tapi setidaknya ada gerakan.

Sebagai bagian dari langkah besar, Pemprov Riau bersama Pemko Pekanbaru dan empat kabupaten Siak, Kampar, Pelalawan, dan Bengkalis telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL untuk kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya. Penandatanganan dilakukan pada 7 April 2026 di Jakarta. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari. Rencananya, dibangun di wilayah Kabupaten Kampar. Proyek ini jadi solusi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping, sekaligus mengubah sampah menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan.

Pada tahap awal, proyek ini akan memproses 12 lokasi aglomerasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru menyusul Pekanbaru dan sekitarnya. Tapi, Hanif menekankan satu hal: keberhasilan PSEL sangat bergantung pada kualitas sampah yang diolah. Sampah berkualitas hanya dalam bentuk sampah terpilah. "Saya melihat potensi ini telah terbangun di Kota Pekanbaru," ujarnya. Optimis, tapi tetap realistis.

Ia menambahkan, Pekanbaru sudah memulai pemisahan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik diarahkan untuk pengolahan lewat methane capture, sementara sampah anorganik bernilai ekonomi tinggi mulai dikelola secara terpisah. Sisanya yang bernilai rendah akan dibawa ke TPA. Sederhana, tapi efektif.

Hanif menilai, inovasi pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho patut jadi contoh. Termasuk upaya pengelolaan sampah yang diwujudkan dalam pendirian Waste Station. Beberapa program bahkan terintegrasi dengan program Green Policing yang diinisiasi oleh Polda Riau. Melalui program ini, pengelolaan sampah nggak cuma soal lingkungan, tapi juga penegakan hukum dan pengendalian dampak negatif seperti bau dan emisi gas berbahaya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, punya cerita lain. Ia bilang, Pemko Pekanbaru sudah membuka peluang kerja sama dengan PLN untuk pemanfaatan energi dari sampah. Jika terealisasi, langkah ini nggak cuma mengurangi dampak lingkungan, tapi juga berpotensi menambah pendapatan daerah. Khususnya, untuk mendukung program kebersihan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

"Termasuk dukungan dari program Green Policing yang digagas Bapak Kapolda Riau, berjalan melalui kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara TNI-Polri, Kejaksaan, masyarakat, dan pihak swasta menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi," tambahnya. Nada bicaranya penuh semangat, seperti meyakini bahwa perubahan itu mungkin.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar