Polda Riau Resmikan Satgas Anti Narkoba, Libatkan Pelajar hingga Emak-Emak dalam Pemberantasan Narkotika

- Sabtu, 25 April 2026 | 12:00 WIB
Polda Riau Resmikan Satgas Anti Narkoba, Libatkan Pelajar hingga Emak-Emak dalam Pemberantasan Narkotika

Pekanbaru, akhir April 2026. Suasana di kantor Gubernur Riau pagi itu sedikit berbeda. Ada semacam energi yang menggeliat campuran antara harapan dan tekad. Di sana, Polda Riau bersama TNI, Pemerintah Provinsi, dan jajaran Forkopimda mengumumkan sesuatu yang sudah lama dinanti: pembentukan Satgas Anti Narkoba. Bukan sekadar seremoni, ini langkah konkret. Mereka ingin memperkuat benteng pertahanan dari ancaman narkotika yang makin meruyak di Bumi Lancang Kuning.

Apel kesiapan digelar, Sabtu (25/4/2026). Yang hadir bukan main ramainya. Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo semua ada. Belum lagi Ketua Kajati Riau, Danrem 031/Wira Bima, Plh BNNP Riau, Sekretaris DPH LAM Riau, Ketua Umum GRANAT Henry Yosodiningrat, para duta anti narkoba, sampai emak-emak dari Panipahan, Rokan Hilir. Mereka semua datang dengan satu tujuan.

Plt Gubernur SF Haryanto tak bisa menyembunyikan rasa apresiasinya. Menurut dia, narkoba itu bukan main-main. Ini kejahatan terorganisir. Ancaman nyata bagi generasi muda.

"Satgas Anti Narkoba ini kerjanya untuk kemaslahatan. Keikhlasan. Menyelamatkan masyarakat kita di Provinsi Riau," ujarnya. "Ini salah satu antisipasi kejahatan narkotika. Hari ini kita bentuk satgas, semoga nanti bisa menjalankan tugasnya menyelamatkan masyarakat Riau."

Di sisi lain, Kapolda Herry Heryawan punya pandangan yang tak kalah tegas. Menurutnya, perang melawan narkoba itu nggak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Butuh kolaborasi. Semua elemen bangsa harus bergerak bareng.

Dia lalu mengingatkan soal insiden di Desa Panipahan beberapa waktu lalu. Bukan sekadar peristiwa biasa, kata dia. Itu peringatan keras. Wake up call, istilahnya.

"Kejadian di Panipahan membangunkan kita semua. Ini tanggung jawab bersama. Bukan cuma pemerintah, bukan cuma tugas Pangdam atau Kapolda. Tugas kita semua," tegas Irjen Herry.

Nah, dengan diresmikannya Satgas ini, Forkopimda bakal membentuk Posko. Fokusnya? Edukasi. Langkah preemtif dan preventif. Yang menarik, Satgas ini nggak cuma melibatkan aparat. Ada kepala sekolah, Ketua OSIS, pelaku usaha, ojek online, bahkan emak-emak Panipahan yang didaulat jadi Duta Anti Narkoba. Semua diajak masuk.

Ini melengkapi upaya yang sudah berjalan sebelumnya. Polda Riau, misalnya, sudah punya Kampung Tangguh Anti Narkoba dan 32 Duta Anti Narkoba. Satgas ini semacam penguat.

"Kita harap kegiatan strategis ini bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di Riau. Dan memberantasnya dengan penegakan hukum yang adil dan terukur," tambah Kapolda.

Sementara itu, Pangdam Agus Hadi Waluyo menekankan bahwa ini bukan sekadar acara. Bukan seremoni kosong. Ini wujud komitmen. Dia bilang, dia sangat terinspirasi oleh wake up call yang disampaikan Kapolda.

"Supaya kita semua bergerak di seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sama-sama memberantas narkoba. Say no to drug, say yes to live," katanya.

Henry Yosodiningrat, Ketum GRANAT, juga angkat bicara. Menurut dia, pembentukan Satgas ini luar biasa. Narkotika, kata dia, adalah kejahatan extra-ordinary. Internasional. Sindikatnya sistematis, terstruktur, dengan modus yang terus berubah.

"Dibutuhkan cara yang luar biasa. Bersatu padu. Semua kekuatan masyarakat. GRANAT dan seluruh elemen mendukung sepenuhnya," ujarnya.

Lalu ada Santi Sinaga. Seorang ibu dari Panipahan. Dia ditunjuk sebagai Duta Anti Narkoba. Suaranya bergetar, tapi penuh semangat. Dia minta aparat bergerak tegas. Nggak main-main.

"Kami mau dituntaskan dari daun, ranting, pohon, sampai akar-akarnya. Kami resah. Anak-anak kami jadi korban. Di sini sudah banyak yang kena," katanya.

Dia lalu menatap Kapolda. "Kami senang Bapak Kapolda datang ke Panipahan. Kami bangga. Tapi kami minta, Bapak harus betul-betul. Terutama bandar-bandarnya. Kami nggak mau peredaran narkoba itu gampang di sana."

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar