Pengamat: Usulan Ambang Batas Parlemen untuk DPRD Akan Jadi Bencana bagi Partai Kecil

- Sabtu, 25 April 2026 | 07:55 WIB
Pengamat: Usulan Ambang Batas Parlemen untuk DPRD Akan Jadi Bencana bagi Partai Kecil

Partai NasDem baru-baru ini ngeluarin usulan yang bikin geleng-geleng kepala. Mereka pengen ambang batas parlemen atau yang biasa disebut parliamentary threshold diterapkan juga di tingkat provinsi, kabupaten, sampai kota. Nah, usulan ini langsung ditanggapi keras oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.

Menurut Adi, ini bukan main-main. Dia bilang, kalau sampai jadi, bakal jadi bencana besar.

“Kalau ambang batas parlemen juga berlaku untuk DPRD, bakal jadi kiamat bagi partai kecil, partai belum pernah lolos parlemen, dan partai politik baru,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Gini, bayangin aja. Partai-partai yang selama ini susah payah nyari suara di daerah, ujung-ujungnya bisa lenyap begitu aja. Apalagi partai yang dari dulu nggak pernah nembus parlemen pusat. Mereka bakal kehilangan kursi di DPRD juga. Parah, kan?

Di sisi lain, Adi juga menyoroti dampaknya buat demokrasi. Menurut dia, ini nggak sehat sama sekali. Kenapa? Karena suara rakyat bakal banyak yang terbuang percuma. Bayangin, orang udah susah-susah nyoblos, eh partai pilihannya nggak lolos ambang batas. Suaranya hangus begitu aja.

“Kabar buruk bagi demokrasi karena akan begitu banyak suara rakyat terbuang karena partai yang dipilih rakyat tak lolos ambang batas. Ambang batas parlemen untuk DPR pusat saja begitu banyak membuang suara rakyat, ditambah ambang batas parlemen untuk DPRD makin banyak lagi suara rakyat hilang,” sambungnya.

Jadi, intinya sih, usulan ini bikin resah. Terutama buat partai-partai kecil yang masih berjuang. Mereka kayaknya bakal gigit jari kalau sampai aturan ini benar-benar diterapkan. Dan yang lebih miris, demokrasi kita bisa kehilangan banyak suara suara yang seharusnya berarti, tapi malah terbuang sia-sia.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar