Dua pelaku pembegalan yang aksinya terekam kamera dasbor milik warga di Kabupaten Lampung Timur akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Keduanya mendatangi Mapolres Lampung Timur pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, beberapa hari setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Senin (8/6/2026) pagi pukul 09.30 WIB. Aksi begal tersebut terekam jelas oleh kamera dasbor milik seorang pengendara mobil yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Saat itu, korban tengah melintas dari arah Way Jepara menuju Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Begitu tiba di lokasi, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Keduanya kemudian memaksa korban untuk menghentikan kendaraannya.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku datang ke Mapolres Lampung Timur pada Rabu siang. “Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Sukadana,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
“Kedua pelaku yang terekam dalam video yang viral di media sosial tadi siang mendatangi Polres untuk menyerahkan diri,” sambungnya.
Setelah proses pemeriksaan, kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Identitas keduanya adalah seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial V dan pelaku lainnya berinisial RA. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Moh Zaki Ubaidillah Tumbangkan Unggulan Kedelapan, Melaju ke Perempat Final Australian Open 2026
Wali Kota Serang Siapkan Sanksi Tegas bagi Warga yang Buang Sampah ke Sungai Cibanten
Polisi Bongkar Skenario Pembunuhan Berencana di Banyuasin, Dua Kekasih Jadi Tersangka karena Tolak Perjodohan
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Akses Wisata bagi Warga Ber-KTP Jakarta saat HUT ke-499