Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri, Komisi III DPR Desak Penahanan

- Sabtu, 25 April 2026 | 07:20 WIB
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri, Komisi III DPR Desak Penahanan

Syekh Ahmad Al Misry atau yang akrab disapa SAM kini resmi menyandang status tersangka. Kasusnya? Dugaan pelecehan terhadap santri. Kabar ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Dengan nada geram, ia angkat bicara. Bukan main-main.

“Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Syekh AM sungguh sangat keterlaluan. Orang itu memanipulasi agama untuk perilaku bejatnya,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Pernyataan itu keluar begitu saja. Penuh emosi. Ia bahkan tak bisa menyembunyikan rasa kasihannya pada para korban. Menurutnya, mereka sudah sangat menderita akibat ulah sang syekh. Bukan cuma fisik, tapi juga batin.

Di sisi lain, Komisi III DPR ternyata sudah kebanjiran aduan. Banyak sekali, katanya. Semua mengarah pada perilaku Syekh Ahmad Al Misry. Maka dari itu, Habiburokhman berharap proses hukum bisa berjalan cepat. Ia ingin SAM segera ditahan di Indonesia.

“Selanjutnya kita harus all out bagaimana orang tersebut bisa dijemput dan segera ditahan di Indonesia,” jelasnya. Tegas. Tanpa kompromi.

Namun begitu, di tengah kecaman itu, ada juga apresiasi yang ia sampaikan. Habiburokhman memuji kerja Dit PPA PPO Bareskrim. Menurutnya, mereka sudah menjalankan tugas dengan baik. “Kami sangat hormat kepada mereka,” tuturnya. Singkat, tapi jelas.

Begitulah. Kasus ini masih panjang. Tapi setidaknya, langkah awal sudah diambil. Kini tinggal menunggu bagaimana proses selanjutnya bergulir.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar