Terpidana Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Positif Narkoba dan Diduga Kendalikan Peredaran dari Lapas

- Jumat, 24 April 2026 | 20:00 WIB
Terpidana Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Positif Narkoba dan Diduga Kendalikan Peredaran dari Lapas

SEMARANG Ada pergerakan baru dalam kasus yang sempat menghebohkan publik. Terpidana penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy atau yang lebih dikenal dengan Robig Zaenudin kini telah dipindahkan. Dari Lapas Kelas I Semarang, ia digeser ke Lapas Nusakambangan. Alasannya? Bukan karena alasan keamanan biasa, melainkan karena diduga kuat masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Ironisnya, ia juga terbukti positif mengonsumsi barang haram tersebut selama mendekam di dalam lapas.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memberikan keterangan. Pada 19 Januari 2026 lalu, tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jateng dan Ditjenpas Kanwil Jateng melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas I Semarang.

“Kemudian pada saat pemeriksaan tersebut, ditemukan Robig dalam keadaan tidak stabil atau yang bersangkutan posisinya labil,” kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (24/4/2026).

Kondisi itu langsung menimbulkan kecurigaan. Petugas pun tidak tinggal diam. Mereka menggeledah ruang tahanan Robig dan yang lebih penting melakukan tes urine. Hasilnya? Positif narkoba.

“Ditemukan bahwa Robig positif narkoba,” ujar Artanto singkat.

Namun begitu, ada yang janggal. Dari penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba atau alat komunikasi seperti ponsel di dalam kamar tahanan. Lantas, bagaimana cara dia mendapatkan barang tersebut?

“Namun gejala fisiknya yang labil tersebut menimbulkan kecurigaan bagi pihak kepolisian maupun dari pihak lapas terhadap yang bersangkutan. Oleh karena itu langsung dilakukan pemeriksaan urine,” jelasnya.

Pertanyaan besar kini menggantung: siapa yang memasok? Dan sejauh apa jaringan ini? Polda Jateng sendiri masih terus mendalami. Yang jelas, pemindahan ke Nusakambangan bukan sekadar formalitas ini sinyal keras bahwa sistem pengawasan di lapas sebelumnya mungkin punya celah.

Publik pun menunggu. Akankah kasus ini membuka tabir baru peredaran narkoba di dalam penjara? Atau malah jadi akhir dari kisah kelam Robig? Waktu yang akan menjawab.

Advertisement

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini