Prabowo Perintahkan Hukum Tetap Jalan Meski Pejabat Terperiksa Orang Dekat Presiden

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:01 WIB
Prabowo Perintahkan Hukum Tetap Jalan Meski Pejabat Terperiksa Orang Dekat Presiden

Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan aparat penegak hukum untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap para pejabat yang diduga melakukan penyelewengan, tanpa terkecuali orang-orang terdekatnya. Perintah tersebut disampaikan Kepala Negara sebagai respons langsung atas permintaan izin dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, yang mengaku gamang karena oknum yang diperiksa merupakan bagian dari lingkaran dekat presiden.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menceritakan secara gamblang situasi yang dialami oleh Kepala BPKP saat menghadap ke Istana.

"Kepala BPKP datang ke saya agak gemeter. Heran saya, kenapa stres dia? Karena yang dia laporkan, diketahuilah bahwa itu beberapa orang itu dekat sama saya. Jadi dia minta petunjuk, apa boleh diteruskan enggak pemeriksaan? Karena dia tahu ini dekat sama presiden," ujar Prabowo.

"Teruskan pemeriksaan. Tidak ada. Nggak ada. Mau orang Prabowo, bukan orang Prabowo, dekat sama saya, ya nggak ada urusan. Kalau ada indikasi, terus, periksa. Justru kalau diberi kehormatan harus lebih hati-hati dan lebih jaga," lanjutnya.

Presiden juga mengungkapkan rasa herannya terhadap masih adanya pihak yang mencoba mengakali hukum. Padahal, menurut dia, sebagian besar layanan di Indonesia saat ini telah berbasis digital dan transparan. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak memandang bulu dalam menindak setiap pelanggaran hukum.

"Saya sendiri katakan, mau partai saya sendiri Gerindra, cek, sudah berapa yang diproses dan ditahan, tidak. Justru harus memberi contoh. Apakah dia jenderal atau mantan jenderal, harus memberi contoh," tegas Prabowo.

Di akhir pernyataannya, Kepala Negara memberikan ultimatum tegas kepada mereka yang enggan mengembalikan hasil perbuatan tidak halal. "Suruh kembalikan yang dia dapat secara tidak halal, nggak mau. Ya sudah. Kamu urusan sama kejaksaan sana. Saya serahkan," pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar