Seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, meregang nyawa setelah diserang anjing pemburu babi hutan saat tengah asyik memancing. Korban yang diketahui berinisial MAS itu ditemukan warga dalam kondisi tertelungkup di atas rerumputan dengan luka parah di bagian kepala.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban saat itu sedang memancing bersama seorang temannya di kawasan hutan. Di waktu yang bersamaan, sekelompok pemburu tengah melakukan perburuan babi hutan dengan melepaskan beberapa ekor anjing.
Kapolsek Jasinga, AKP Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa informasi awal yang diterima dari warga menyebutkan korban diduga digigit anjing pemburu. “Informasi awal dari warga, korban lagi mancing, digigit anjing (pemburu babi). Ini kan baru informasi awalnya, baru diduga. Setelah anggota cek ke lokasi, memang betul ada mayat anak kecil,” ujarnya.
Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto. Menurutnya, dari hasil penyelidikan ditemukan adanya aktivitas perburuan babi menggunakan anjing-anjing. Beberapa ekor anjing tersebut kemudian mengejar dua anak yang kebetulan sedang berada di kawasan hutan untuk memancing. “Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kegiatan memburu babi dengan menggunakan anjing-anjing. Di mana ada beberapa ekor anjing yang mengejar dua anak yang kebetulan berada di kawasan hutan, yang sedang melakukan aktivitas memancing,” kata Dwi.
Rekaman video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan kondisi korban tergeletak di atas rerumputan dengan luka di kepala. Petugas kepolisian dan TNI kemudian mengevakuasi jenazah menggunakan mobil patroli.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, turut menyoroti insiden ini. Ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa bocah tersebut. “Duka ini adalah duka kita bersama. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujar Jaro Ade, Senin (8/6).
Jaro Ade mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. “Jangan sampai ada pihak yang menghindari tanggung jawab atas kejadian yang sangat memilukan ini,” imbuhnya.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Polres Bogor melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya, kepolisian menetapkan pemilik anjing liar sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang merenggut nyawa bocah sembilan tahun itu.
Artikel Terkait
Menlu Sugiono Sampaikan Pesan Prabowo soal Dukungan Perdamaian Inklusif di Myanmar
Israel dan Iran Saling Serang Rudal, Trump Gagal Cegah Eskalasi
Belanda Taklukkan Uzbekistan 2-1 di Laga Uji Coba, Dua Penalti Gakpo Jadi Penentu
Xi Jinping Kunjungi Korea Utara, Pertemuan Puncak dengan Kim Jong Un di Tengah Kebuntuan Denuklirisasi