Polda Metro Jaya Operasikan Samsat Keliling di 14 Titik Jabodetabek Hari Ini

- Selasa, 09 Juni 2026 | 06:15 WIB
Polda Metro Jaya Operasikan Samsat Keliling di 14 Titik Jabodetabek Hari Ini

Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di 14 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada hari ini, Selasa. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat pusat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, setiap wilayah memiliki jadwal dan lokasi yang berbeda. Di Jakarta Pusat, petugas melayani di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara itu, di Jakarta Utara, lokasi pelayanan berada di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading dengan jam operasional yang sama.

Untuk wilayah Jakarta Barat, satu-satunya titik yang tersedia adalah Mal Citraland pada pukul 08.00–14.00 WIB. Di Jakarta Selatan, wajib pajak dapat mengunjungi halaman parkir Samsat Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, serta TMP Kalibata yang buka hingga pukul 14.00 WIB. Adapun di Jakarta Timur, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00–14.00 WIB.

Di wilayah Kota Tangerang, gerai Samsat Keliling hadir di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Sementara itu, di Ciledug, petugas melayani di Giant Poris Gagah Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pada pukul 09.00–14.00 WIB. Untuk kawasan Serpong, lokasi pelayanan berada di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pada pukul 16.00–18.00 WIB.

Di Ciputat, wajib pajak dapat mengunjungi halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, di Kelapa Dua, layanan dibuka di halaman Gtown Square Gading Serpong pada pukul 08.00–12.00 WIB. Untuk wilayah Kota Bekasi, titik pelayanan berada di KFC Zambrud mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, sedangkan di Kabupaten Bekasi, petugas melayani di Pasar Bersih Cikarang Baru pada pukul 09.00–12.00 WIB.

Di Depok, dua lokasi disiapkan, yaitu halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00–12.00 WIB. Adapun di Cinere, pelayanan berlangsung di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00–12.00 WIB.

Sebelum membayar pajak, wajib pajak diwajibkan membawa sejumlah dokumen asli beserta fotokopinya, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar