Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa hadiah sayembara penangkapan pelaku kejahatan jalanan hanya akan diberikan jika pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Penegasan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik akan adanya aksi main hakim sendiri demi mengejar imbalan.
"Nanti yang diberi hadiah itu yang sudah memenuhi kualifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres," kata Dedi usai Apel Siaga Pilah Sampah di Sport Center Arcamanik, Jumat (24/7). Ia menambahkan bahwa syarat ini penting agar hadiah tidak jatuh ke tangan yang salah atau pelaku yang belum terbukti bersalah.
Selain itu, Dedi menegaskan bahwa pelaku harus diserahkan kepada aparat kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Sayembara ini, menurutnya, bukan untuk mendorong tindakan di luar hukum, melainkan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sayembara Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Dedi mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, jambret, copet, maling, dan perampok, lalu menyerahkannya dalam keadaan hidup kepada polisi. Ia berharap inisiatif ini bisa menghidupkan kembali tradisi ronda malam dan kepedulian warga terhadap situasi sekitar.
"Tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Logikanya sederhana, maling motor digebukin sampai mati. Ketika ada sayembara dari saya 'eh gak usah digebukin mati, lumayan 10 juta, udah dianterin'. Itu kan secara psikologis akan mempengaruhi," jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan seluruh proses tetap dalam koridor hukum. Warga diminta menyerahkan pelaku kepada polisi agar kasus dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Bulan lalu, Dedi juga menggelar sayembara Rp250 juta untuk informasi tentang Taufik Hidayat, pelaku kekerasan terhadap perempuan YTR. Uang itu kemudian diberikan kepada keluarga korban setelah pelaku ditangkap polisi.
Artikel Terkait
Kisah Mahasiswi PNP Tempuh 7 Jam Temui Dedi Mulyadi, Ternyata Bukan Soal Biaya
Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Jaga Alam sebagai Fondasi Pembangunan Daerah
Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp5–50 Juta untuk Pelumpuhan Pelaku Kejahatan
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Belum Jadi Investor Tunggal BRT Bandung Raya Demi Pemerataan