ICC Resmi Nyatakan Duterte Bisa Diadili atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba Filipina

- Jumat, 24 April 2026 | 15:00 WIB
ICC Resmi Nyatakan Duterte Bisa Diadili atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba Filipina

Keputusan penting datang dari Den Haag. Kamis lalu, 23 April, panel tiga hakim di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara resmi menyatakan Rodrigo Duterte bisa diadili. Tuduhannya? Kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ini bukan perkara kecil. Dakwaan ini terkait langsung dengan operasi perang narkoba yang ia gagas dan awasi. Operasi itu berlangsung selama masa jabatannya sebagai presiden Filipina, dari 2016 hingga 2022. Dan menurut para hakim, ada dasar yang kuat mereka menyebutnya "substantial grounds" untuk percaya bahwa Duterte bertanggung jawab atas puluhan pembunuhan. Bukan cuma saat jadi presiden, tapi juga sejak ia masih menjabat wali kota Davao.

Pengadilan yang berbasis di Belanda itu juga menilai bukti yang ada sudah cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan. Masalahnya, kapan sidang dimulai? Belum jelas. Jadwalnya masih menggantung.

Kebijakan yang Berujung Maut

Putusan hakim itu tebalnya 50 halaman. Di dalamnya, mereka menguraikan bagaimana Duterte diduga punya peran sentral dari merancang sampai menjalankan kebijakan penindakan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat narkoba. Tapi masalahnya, kebijakan ini tidak berhenti di penegakan hukum biasa. Di lapangan, ceritanya jadi lain. Operasi ini berubah jadi kekerasan sistematis, dan ujung-ujungnya pembunuhan.

Menurut jaksa, aparat kepolisian dan kelompok bersenjata sudah melakukan puluhan pembunuhan sejak 2011. Semua ini, kata mereka, terjadi atas perintah atau setidaknya dalam situasi yang mendorong kekerasan. Motifnya macam-macam: ada yang karena imbalan uang, ada juga yang sekadar ingin menghindari jadi sasaran berikutnya.

Wakil Jaksa ICC, Mame Mandiaye Niang, menggambarkan praktik ini sudah di luar kendali. Dalam sidang praperadilan Februari lalu, ia bilang sesuatu yang cukup mengerikan.

"Bagi sebagian orang, pembunuhan bahkan telah mencapai tingkat sebagai bentuk kompetisi yang menyimpang," ujarnya, seperti dikutip dari AP News.

Soal jumlah korban, angkanya simpang siur. Kepolisian Filipina mencatat lebih dari 6.000 kematian. Tapi kelompok hak asasi manusia punya angka yang jauh lebih tinggi: sekitar 30.000 orang selama masa jabatan Duterte. Perbedaan yang mencolok, bukan?

Amnesty International melihat ada pola yang jelas di sini. Praktiknya, kata mereka, tidak berdasarkan proses hukum. Aparat sering pakai daftar yang tidak terverifikasi untuk menarget orang. Lalu mereka menggerebek rumah-rumah, dan ujungnya terjadi penembakan.

"Polisi mengikuti daftar yang tidak diverifikasi mengenai orang-orang yang diduga menggunakan atau menjual narkoba, menggerebek rumah mereka, dan menembak mati orang-orang tak bersenjata, termasuk mereka yang tidak menimbulkan ancaman atau tidak melawan saat penangkapan," catat Amnesty International dalam laporannya.

Jaksa juga menyebut pembunuhan dilakukan aparat, entah karena perintah langsung atau karena kebijakan yang mendorong kekerasan. Imbalan uang dan rasa takut jadi target berikutnya disebut sebagai pemicu utama.

Harapan yang Muncul dari Puing-puing

Keputusan ICC ini punya arti besar bagi keluarga korban dan pegiat HAM di Filipina. Setelah bertahun-tahun berjuang, mereka akhirnya melihat ada celah keadilan. Ada harapan bahwa apa yang selama ini terkubur bisa terungkap.

Direktur Amnesty International Filipina, Ritz Lee Santos, menyebut ini langkah penting. Baginya, ini adalah "momen bersejarah bagi para korban dan keadilan internasional."

Di tingkat keluarga, harapan serupa juga terasa. Randy delos Santos, pamannya Kian delos Santos remaja yang tewas ditembak polisi pada 2017 berbicara mewakili banyak keluarga lain. Katanya, selama ini korban tidak pernah benar-benar diakui.

"Ini untuk semua korban yang bahkan tidak pernah diberi kesempatan untuk diakui sebagai korban karena kisah mereka diputarbalikkan dalam laporan polisi, penyelidikan, dan temuan resmi," ujarnya, dikutip dari AP News.

Ia melanjutkan, kebanyakan korban bahkan tidak dikenal publik. "Tidak seperti Kian, sebagian besar korban lainnya tidak bernama, tidak bersuara, dan hanya menjadi angka serta statistik yang kisah mengerikannya tidak pernah didengar. Kini ICC akan memberi kesempatan agar kisah mereka bisa disampaikan," katanya.

Human Rights Watch juga angkat bicara. Mereka menilai proses ini mengirim pesan bahwa pelanggar HAM berat tidak kebal hukum. "Persidangan Duterte akan mengirim pesan kuat bahwa tidak ada satu pun pelaku kejahatan berat yang berada di atas hukum, baik di Filipina maupun di tempat lain, dan bahwa keadilan pada akhirnya akan mengejar mereka," kata Maria Elena Vignoli, penasihat senior organisasi itu.

Sang Mantan Presiden Membantah

Duterte sendiri, yang kini berusia 81 tahun, membantah semua tuduhan. Ia ditangkap di Filipina pada Maret 2025, lalu diterbangkan ke Den Haag. Di sana, ia sudah melepaskan haknya untuk hadir dalam persidangan. Sebelumnya, sempat ada penundaan sidang karena alasan kesehatan, tapi hakim tetap menyatakan ia layak diadili.

Tim kuasa hukumnya sempat berusaha membatalkan perkara. Argumennya, ICC tidak punya yurisdiksi karena Filipina sudah keluar dari keanggotaan. Tapi upaya itu kandas. Hakim banding sudah menolaknya.

Pengacara utama Duterte, Nick Kaufman, jelas kecewa. Ia menyebut putusan ICC "berdasarkan pernyataan yang tidak terverifikasi dari para pembunuh yang mengaku sendiri dan bertindak sebagai saksi yang bekerja sama." Begitu katanya.

Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris. Diadaptasi oleh Ausirio Sangga Ndolu dan Adelia Dinda Sani. Editor: Hani Anggraini.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar