Polisi Tangkap Dua Sopir Angkot di Ciracas yang Pecahkan Kaca Mobil Pengendara Lain Gegara Ditegur Lawan Arus

- Jumat, 24 April 2026 | 08:05 WIB
Polisi Tangkap Dua Sopir Angkot di Ciracas yang Pecahkan Kaca Mobil Pengendara Lain Gegara Ditegur Lawan Arus

Ada kejadian agak panas di Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Seorang sopir angkot bikin ulah dia memecahkan kaca mobil pengendara lain. Anehnya, semua ini bermula karena sopir angkot itu nggak terima ditegur. Soalnya, dia kedapatan melawan arah.

Kejadiannya hari Selasa, 21 April, sekitar jam 10.50 pagi. Dari video yang beredar, keliatan jelas seorang pengemudi mobil lagi merekam ke arah angkot 019 rute Depok–Terminal Kampung Rambutan. Suasananya agak tegang, kayaknya.

Nah, menurut narasi yang ada, korban waktu itu lagi jalan dari Terminal Kampung Rambutan menuju Pasar Rebo. Sampe di putaran balik dekat SPBU, dia ketemu sama angkot yang juga mutar balik. Tapi caranya? Ya itu tadi, melawan arah. Bikin kesel, pasti.

Korban lalu menegur sopir angkot itu. Nggak cuma tegur, dia juga ngejar. Tapi respon sopir angkot? Marah-marah. Bukan main.

Masih dari cerita di video, sopir angkot itu kemudian menggedor pintu mobil korban. Dan nggak berhenti di situ dia juga mukul kaca mobil sampai pecah. Parah banget, kan?

Dua Sopir Taksi Akhirnya Ditangkap

Polisi ternyata nggak main-main. Mereka gercep istilahnya gerak cepat menyelidiki kasus yang udah viral ini. Hasilnya, dua orang pelaku ditangkap. Namanya IK, umur 32 tahun, dan P, juga 32 tahun. Penangkapan terjadi sehari setelah kejadian, Rabu, 22 April.

Tim Unit Reskrim Polsek Ciracas yang dipimpin Kompol Rohmad langsung bergerak. Mereka menangkap kedua pelaku di Jalan Supriadi, Kelurahan Susukan, Ciracas. Waktu digrebek, pelaku tampak pasrah aja. Nggak ada perlawanan berarti.

Selain membawa kedua orangnya, polisi juga menyita satu unit mobil angkot T19 jurusan Depok–Rambutan. Warnanya merah, tahun 2014, nomor polisi B-1076-QO. Sekarang, pelaku dan barang bukti udah diamankan di Polsek Ciracas. Proses hukum jalan, tinggal nunggu kelanjutannya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar