Jakarta – Kementerian Sosial baru-baru ini berhasil menjangkau 77 anak terlantar dan putus sekolah di sekitar Jakarta. Mereka akan segera mengikuti program Sekolah Rakyat. Langkah ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari arahan langsung Presiden untuk memastikan anak-anak yang rentan tak kehilangan kesempatan belajar.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang biasa disapa Gus Ipul, perhatian ini datang dari Presiden Prabowo. Tujuannya jelas: menjaring anak-anak yang putus sekolah, belum pernah sekolahan, atau berpotensi putus sekolah.
"Ini adalah bagian dari atensi Bapak Presiden Prabowo agar anak-anak yang putus sekolah, belum sekolah, tidak sekolah, berpotensi putus sekolah bisa dijangkau lewat sekolah rakyat ini," kata Gus Ipul, Rabu (22/4/2026).
Lalu, bagaimana cara menemukan mereka? Ternyata, tim turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan penyisiran, lalu mencocokkan data temuan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasilnya, dari 77 anak itu, 29 di antaranya ditemukan sedang beraktivitas di jalanan.
"Dari 77 tadi yang kita undang, 29 diantaranya kita temukan di jalan, mereka sedang mengamen, mereka sedang membantu orang tuanya bekerja," ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan, sebagian lagi terlibat dalam kegiatan lain yang bisa dibilang bagian dari bekerja, baik untuk membantu keluarga maupun diri sendiri.
"Mereka-mereka inilah kemudian kita ajak dialog, kemudian kita datangi rumahnya dan temuin orangnya, kita lihat, memenuhi kriteria, langsung kita lakukan pemutakhiran di DTSEN untuk bisa dilakukan verifikasi dan validasi," lanjutnya.
Nantinya, puluhan anak ini akan menimba ilmu di Sekolah Rakyat. Tempat belajarnya memanfaatkan fasilitas milik Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang terletak di Jakarta Pusat. Sebuah langkah konkret yang diharapkan bisa membuka jalan baru bagi masa depan mereka.
Artikel Terkait
YouTube Patuh pada PP Tunas, Batasi Aksen Pengguna di Bawah 16 Tahun
Dua Mahasiswi Unsoed Laporkan Rekan ke Polisi Diduga Pelaku Kekerasan Seksual
Anggota DPR Usulkan Transaksi Batu Bara DMO Pakai Rupiah untuk Kurangi Risiko Negara
KPPU Apresiasi Perpres 100/2024, Desak Percepatan Amandemen UU Persaingan Usaha