Kementerian Sosial Jangkau 77 Anak Terlantar di Jakarta untuk Ikuti Sekolah Rakyat

- Rabu, 22 April 2026 | 19:45 WIB
Kementerian Sosial Jangkau 77 Anak Terlantar di Jakarta untuk Ikuti Sekolah Rakyat

Jakarta – Kementerian Sosial baru-baru ini berhasil menjangkau 77 anak terlantar dan putus sekolah di sekitar Jakarta. Mereka akan segera mengikuti program Sekolah Rakyat. Langkah ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari arahan langsung Presiden untuk memastikan anak-anak yang rentan tak kehilangan kesempatan belajar.

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang biasa disapa Gus Ipul, perhatian ini datang dari Presiden Prabowo. Tujuannya jelas: menjaring anak-anak yang putus sekolah, belum pernah sekolahan, atau berpotensi putus sekolah.

"Ini adalah bagian dari atensi Bapak Presiden Prabowo agar anak-anak yang putus sekolah, belum sekolah, tidak sekolah, berpotensi putus sekolah bisa dijangkau lewat sekolah rakyat ini," kata Gus Ipul, Rabu (22/4/2026).

Lalu, bagaimana cara menemukan mereka? Ternyata, tim turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan penyisiran, lalu mencocokkan data temuan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasilnya, dari 77 anak itu, 29 di antaranya ditemukan sedang beraktivitas di jalanan.

"Dari 77 tadi yang kita undang, 29 diantaranya kita temukan di jalan, mereka sedang mengamen, mereka sedang membantu orang tuanya bekerja," ujar Gus Ipul.

Ia menambahkan, sebagian lagi terlibat dalam kegiatan lain yang bisa dibilang bagian dari bekerja, baik untuk membantu keluarga maupun diri sendiri.

"Mereka-mereka inilah kemudian kita ajak dialog, kemudian kita datangi rumahnya dan temuin orangnya, kita lihat, memenuhi kriteria, langsung kita lakukan pemutakhiran di DTSEN untuk bisa dilakukan verifikasi dan validasi," lanjutnya.

Nantinya, puluhan anak ini akan menimba ilmu di Sekolah Rakyat. Tempat belajarnya memanfaatkan fasilitas milik Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang terletak di Jakarta Pusat. Sebuah langkah konkret yang diharapkan bisa membuka jalan baru bagi masa depan mereka.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar