Pantau – Pemerintah akhirnya mendapat kabar baik dari YouTube. Platform video raksasa itu resmi menyatakan patuh pada aturan baru yang membatasi akses bagi pengguna di bawah 16 tahun. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang kerap disebut PP Tunas.
Intinya, ruang digital Indonesia diharapkan jadi lebih aman buat anak-anak. Kebijakan ini secara khusus menarget YouTube yang berada di bawah payung Google.
Meutya Hafid tampak mengapresiasi langkah cepat yang diambil perusahaan.
“Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini Pemerintah mengapresiasi karena YouTube, tentu di bawah Google, sudah menyampaikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung kepada Dirjen Wasdig, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital,” ungkapnya.
Dampak Langsung bagi Pengguna Muda
Lalu, seperti apa bentuk kepatuhannya? YouTube tak main-main. Mereka sudah mengubah panduan komunitasnya khusus untuk Indonesia. Akun-akun yang teridentifikasi milik pengguna di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan, tentu saja secara bertahap.
Tak cuma itu. Iklan yang sengaja menargetkan anak-anak dan remaja di Indonesia juga akan dihapus dari platform. Ini perubahan yang cukup signifikan.
Di laman bantuan resminya, YouTube pun sudah memasang peringatan jelas. Bunyinya kurang lebih: jika usia Anda di bawah 16 tahun dan berada di Indonesia, akses ke akun YouTube mungkin akan dinonaktifkan. Pesannya tegas dan langsung ke sasaran.
Domino Efek Kepatuhan Digital
Dengan bergabungnya YouTube, kini sudah tujuh platform digital besar yang tunduk pada PP Tunas. Aturan ini sendiri sebenarnya sudah berlaku sejak Maret 2026 lalu.
Siapa saja mereka? Deretannya mencakup X, Bigo Live, Meta (yang mengurusi Instagram, Facebook, dan Threads), lalu TikTok, dan kini YouTube. Roblox sempat masuk dalam daftar awal, tapi tampaknya masih dalam proses.
Menurut Meutya, komitmen ketujuh platform ini adalah langkah konkret.
“Keseluruhan tujuh platform… ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital,” jelasnya.
Data terbaru per 22 April 2026 menunjukkan tujuh platform tadi sudah patuh penuh. Pemerintah sendiri punya target ambisius: semua platform digital lainnya harus mengikuti aturan ini paling lambat Juni 2026. Waktunya tinggal sebentar. Tinggal nunggu, siapa yang akan menyusul berikutnya.
Artikel Terkait
Indonesia Desak Investigasi Tuntas Serangan ke Pasukan UNIFIL di Lebanon
Pemerintah Targetkan Pembangunan PLTN Dimulai 2027
Nice Lolos ke Final Piala Prancis Usai Kalahkan Strasbourg 2-0 Berkat Dua Gol Wahi
Pengamat: Desain Kelembagaan Kunci Indonesia Peringkat Kedua Ketahanan Energi Global