Di Solo, Rabu (22/4) lalu, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa beserta jajarannya menemui Presiden Joko Widodo. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu punya agenda penting: menyampaikan apresiasi sekaligus meminta dukungan.
Apresiasi itu ditujukan atas terbitnya Perpres Nomor 100 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi awal September lalu. Menurut KPPU, aturan ini jadi langkah awal yang bagus untuk transformasi kepegawaian di Sekretariat mereka. Dengan fondasi yang lebih kuat, kapasitas kelembagaan diharapkan bisa meningkat lebih efektif dan adaptif dalam mengawasi persaingan usaha.
Namun begitu, pertemuan ini bukan cuma soal ucapan terima kasih. Di sisi lain, KPPU juga memanfaatkan momen itu untuk mendorong percepatan amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999. Mereka merasa, penguatan kelembagaan sendiri sangat mendesak, apalagi untuk menghadapi dinamika ekonomi saat ini yang makin kompleks.
Jokowi sendiri, dalam keterangan tertulisnya, menekankan peran vital KPPU.
“Keberadaan KPPU itu penting dalam mengingatkan pelaku-pelaku usaha besar untuk mengutamakan efisiensi dalam berbisnis. KPPU harus selalu berani, karena yang dihadapi adalah pelaku usaha besar yang kadang dilindungi oleh regulasi atau kebijakan,” ujarnya.
Presiden juga menyatakan dukungannya untuk perubahan UU tersebut, agar bisa menjawab tantangan ekonomi modern, termasuk pesatnya perkembangan ekonomi digital. Penguatan KPPU, menurutnya, sejalan dengan praktik yang berlaku di tingkat internasional.
Fanshurullah Asa menambahkan, penguatan kewenangan KPPU memang diperlukan. Tidak hanya untuk menindak, tapi juga untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah khususnya untuk kebijakan yang berdampak pada efisiensi nasional dan penguatan BUMN.
“KPPU saat ini berupaya memperkuat aspek pencegahan dengan mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan yang mendukung persaingan usaha. Langkah ini penting untuk menciptakan efisiensi ekonomi dan memberikan manfaat optimal bagi konsumen,” jelasnya.
Pertemuan di Solo ini pada akhirnya menegaskan satu hal: komitmen KPPU untuk terus mendorong iklim persaingan sehat. Mereka melihatnya sebagai fondasi utama untuk meningkatkan daya saing nasional, yang ujung-ujungnya diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat.
Hadir dalam audiensi tersebut, selain Ketua KPPU, juga Anggota KPPU Gopprera Panggabean dan Eugenia Mardanugraha, serta sejumlah pejabat struktural lainnya.
Artikel Terkait
iCAR V23 Luncurkan Mobil Listrik dengan Sistem Kendali Cerdas Berbasis Chip Snapdragon
Massa Ojol Ricuh di Makassar, Patroli Polisi Rusak Usai Penganiayaan Driver
Bareskrim dan FBI Petakan Ekosistem Kejahatan Siber dari Penjualan Skrip Phishing
Kemenpar Soroti Kompetensi Penjamah Makanan untuk Keamanan dan Daya Saing Wisata Kuliner