Dua Mahasiswi Unsoed Laporkan Rekan ke Polisi Diduga Pelaku Kekerasan Seksual

- Rabu, 22 April 2026 | 22:55 WIB
Dua Mahasiswi Unsoed Laporkan Rekan ke Polisi Diduga Pelaku Kekerasan Seksual

Di lingkungan kampus Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, suasana tak sedap terjadi pertengahan April lalu. Seorang mahasiswa berinisial D menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah temannya sendiri. Aksi itu, kata sejumlah sumber, didalangi oleh dugaan bahwa D terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Pihak kampus, lewat juru bicara Dr. Dian Bestari, mengakui peristiwa itu benar terjadi. Pengakuan ini didasarkan pada keterangan korban dan keluarganya. Menurut Dian, insiden penganiayaan itu tak lepas dari laporan dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) kampus.

"Penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan seksual oleh D berdasarkan laporan korban kepada Satgas PPK," jelas Dian pada Rabu, 22 April 2026.

Dia juga menampik keras isu adanya intimidasi dari kampus terhadap korban. Justru, kata dia, universitas selalu membuka pintu bagi siapa saja yang ingin melapor ke Satgas PPK.

Nah, pasca insiden penganiayaan itu, muncul perkembangan baru. Dua orang mahasiswi Unsoed memberanikan diri melaporkan D ke Polresta Banyumas. Mereka menyatakan diri sebagai korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh D.

Laporan ke polisi ini pun dibenarkan oleh Dian Bestari. Menurutnya, kedua korban itu didampingi langsung oleh tim Satgas PPK Unsoed saat membuat laporan.

"Betul, Satgas PPK Unsoed sore ini mendampingi 2 orang korban KS dari D untuk melaporkan ke Polresta Banyumas," ucap Dian.

Dia pun mengimbau agar para mahasiswi tidak ragu atau takut untuk melapor jika mengalami atau menduga ada tindakan kekerasan seksual di sekitar mereka. "Kita imbau apabila ada mahasiswa yang mengalami indikasi KS untuk segera melapor," tegasnya.

Dari sisi kepolisian, Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Kasus ini, kata dia, langsung ditangani oleh satuan khusus, yaitu Satuan Reserse PPA dan PPO.

"Sudah (membuat laporan korban KS), korban wanita nanti yang menangani Sat PPA," katanya singkat.

Ketika ditanya apakah laporan ini terkait dengan kasus penganiayaan terhadap D yang juga dilaporkan sebelumnya, Ardi tidak membantah. "Informasi awal ada mas, tapi masih kita dalami," terang dia. Artinya, semua kemungkinan masih ditelusuri lebih jauh.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar