Kemenhaj RI Ingatkan Jemaah Haji Lengkapi APD dan Pahami Perbedaan Visa

- Rabu, 22 April 2026 | 09:50 WIB
Kemenhaj RI Ingatkan Jemaah Haji Lengkapi APD dan Pahami Perbedaan Visa

Kalau mau ibadah haji nyaman, jangan sepelekan perlengkapan. Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI baru-baru ini mengingatkan para jemaah untuk melengkapi diri dengan alat pelindung diri atau APD. Tujuannya jelas: biar ibadah di Tanah Suci bisa berjalan lancar tanpa gangguan cuaca ekstrem atau hal-hal lain yang bikin tidak nyaman.

Nah, lewat unggahan di Instagram @kemenhaj.ri, mereka merinci apa saja yang perlu disiapkan. Dari kacamata hitam yang melindungi mata dari sengatan sinar UV dan debu gurun, sampai payung lipat yang praktis dibawa. Masker juga wajib, dan jangan lupa diganti setiap 4 sampai 6 jam sekali.

Selain itu, siapkan tas khusus untuk paspor. Isinya bukan cuma dokumen penting, tapi juga camilan dan obat-obatan pribadi. Bawa juga tas kresek atau totebag buat menyimpan sandal dan pelembab kulit. Yang sering terlupa: semprotan air. Pastikan botol minum dan semprotan selalu terisi, karena cuaca di sana bisa sangat panas dan kering. Terakhir, pilih alas kaki dengan ukuran pas dan punya tali belakang agar nyaman dipakai berjalan jauh.

Visa Haji dan Umrah: Jangan Sampai Salah Pakai

Nah, selain perlengkapan, ada hal lain yang krusial: visa. Banyak yang belum paham kalau visa haji dan umrah itu berbeda fungsinya. Sesuai namanya, visa haji khusus untuk ibadah haji di musim haji. Sementara visa umrah dipakai untuk ibadah umrah di luar musim haji.

Menurut informasi dari akun Instagram Kementerian Haji dan Umrah yang sama, menggunakan visa selain fungsinya itu berisiko besar. Misalnya, pakai visa kunjungan atau kerja buat berhaji. Bisa-bisa kena denda gede, dideportasi, atau bahkan dilarang masuk Arab Saudi lagi.

Lalu, apa bedanya?

Pertama, visa haji. Ini khusus buat ibadah haji reguler maupun haji khusus. Visa ini diterbitkan lewat sistem resmi pemerintah dan PIHK. Masa berlakunya cuma saat musim haji, tepatnya di bulan Dzulhijjah. Keuntungannya, visa ini sudah terintegrasi dengan sistem layanan resmi seperti Nusuk, termasuk akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan.

Intinya, jangan coba-coba pakai visa lain untuk berhaji. Risikonya dari penolakan masuk, deportasi, sampai sanksi hukum.

Kedua, visa umrah. Fungsinya khusus untuk ibadah umrah di luar musim haji. Penerbitannya melalui PPIU resmi, dan masa berlaku mengikuti ketentuan Pemerintah Arab Saudi. Visa ini juga terintegrasi dengan layanan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Jadi, pastikan visa yang kalian pakai adalah visa umrah resmi. Hindari menggunakan visa wisata atau ziarah untuk keperluan ibadah. Ribet urusannya kalau ketahuan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini