Di ruang rapat Kementerian Keuangan, Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membagikan kabar yang cukup melegakan. Lembaga pemeringkat ternama, S&P Global Ratings, disebutnya tidak punya rencana untuk mengubah peringkat utang Indonesia hingga dua tahun ke depan, atau tepatnya sampai 2028.
“Mereka tanya apakah saya tahu artinya, saya bilang tolong jelaskan,” ujar Purbaya menceritakan percakapannya dengan perwakilan S&P, Selasa (21/4/2026).
“Keluarlah dari dia, ‘Itu artinya selama dua tahun ke depan, rating peringkat kamu (Indonesia) tidak akan berubah’,” lanjutnya.
Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan di Washington DC pekan lalu. Menurut Purbaya, keyakinan S&P itu muncul setelah mereka mendengar paparan langsung tentang kondisi ekonomi nasional dari dirinya dan staf. Saat ini, Indonesia memang masih bertengger di level BBB/Stable/A-2. Tampaknya, performa itu akan bertahan.
“Fondasi ekonomi bagus. Di tengah gejolak ini masih bagus dan bisa terkendali. Komitmen kita kuat,” tegas Purbaya.
Dia menambahkan, “Kalau saya baca sinyal dia, dia bilang gitu. Artinya, dua tahun ke depan nggak akan berubah.”
Ilustrasi. Foto: Freepik.
Fokus Kejar Penerimaan Pajak
Namun begitu, bukan berarti pemerintah bisa berleha-leha. Ada beberapa catatan dari S&P yang harus ditindaklanjuti, terutama soal rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara. Nah, di sinilah Purbaya menyebut akan memacu kinerja penerimaan pajak.
Targetnya jelas: menjaga pertumbuhan yang stabil. Capaian triwulan I-2026, yang tumbuh sekitar 30 persen, jadi patokan sekaligus modal. Uniknya, strateginya bukan dengan menaikkan tarif.
“Bukan menjamin, tapi dia bilang sampai dua tahun nggak berubah. Kami tangkap saja apa yang mereka bilang,” jelas Purbaya.
Lalu bagaimana caranya? Fokusnya akan diarahkan ke hal-hal mendasar. Misalnya, menutup kebocoran pajak yang selama ini menggerogoti pendapatan negara. Selain itu, perbaikan kualitas SDM di institusi perpajakan juga jadi prioritas.
“Karena kan ada perbaikan pemungutan pajak. Dia bilang ada beberapa matriks yang dipakai, salah satu elemen yang agak mengganggu, itu pungutan pajak,” ungkapnya.
Dialog dengan S&P rupanya belum berakhir. Purbaya mengungkapkan, pihak lembaga pemeringkat itu rencananya akan datang langsung ke Indonesia pada Juni mendatang. Pertemuan itu akan jadi ajang lanjutan untuk membahas banyak hal, mulai dari manajemen fiskal pemerintah hingga stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Jadi, masih ada pekerjaan rumah yang menunggu.
Artikel Terkait
Indonesia Borong 8 Emas di Singapore Open 2026, Luhut: Sinyal Regenerasi Berjalan Baik
Mantan Konsultan Kemendikbudristek Klaim Dikambinghitamkan dalam Kasus Korupsi Chromebook
Kemenag Tegaskan Hoaks Soal Pengambilalihan Rekening Kas Masjid
Banten Genjot Produksi Jagung untuk Penuhi Kebutuhan 14 Pabrik Pakan Ternak