Jakarta - Lingkungan kampus seharusnya jadi tempat yang aman. Tapi belakangan, justru makin banyak kasus pelecehan seksual yang terkuak di sana. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) geram melihat fenomena ini. Menurut mereka, akar masalahnya jauh lebih dalam daripada sekadar oknum yang bermasalah.
Ubaid Matraji, Koordinator JPPI, tak ragu menyebut sistem pendidikan kita yang masih feodal sebagai biang keroknya.
"Maraknya kasus ini membuktikan bahwa kampus masih menjadi zona nyaman bagi predator. Pangkal masalahnya bukan pada moralitas individu semata, melainkan pada sistem pendidikan yang masih feodalistik," tegas Ubaid, Minggu (19/4/2026).
Dia melanjutkan, suasana kampus yang belum egaliter menciptakan masalah serius. Dosen atau guru besar sering dianggap seperti "dewa" yang pegang kendali penuh atas nasib mahasiswa. Mulai dari nilai, kelulusan, sampai bimbingan skripsi. Nah, kondisi seperti inilah yang membuka peluang untuk transaksi gelap dan penyalahgunaan wewenang.
Fakta di lapangan memang miris. Cuma dalam sebulan terakhir, setidaknya empat kasus sudah mencuat ke publik. Dua di antaranya soal grup chat mesum, masing-masing di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dua kasus lain tak kalah menyita perhatian. Seorang guru besar Universitas Padjadjaran diduga melecehkan mahasiswi asing, sementara di Universitas Budi Luhur, seorang dosen juga dilaporkan melakukan hal serupa kepada mahasiswinya.
Di sisi lain, Ubaid menyoroti lemahnya peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di banyak kampus. Menurutnya, ini bukan tanpa sebab. Dukungan dari pimpinan kampus seringkali setengah hati, membuat satgas kehilangan taring untuk bertindak.
"Banyak Satgas PPKS di kampus tidak independen karena strukturnya masih di bawah birokrasi rektorat. Akibatnya, mereka seringkali ragu bertindak jika pelakunya adalah 'orang kuat' atau pejabat kampus karena takut merusak reputasi institusi," paparnya.
JPPI juga menilai respons kampus selama ini cenderung cari aman. Alih-alih membela korban, institusi lebih sering mengutamakan jalur perdamaian. Tujuannya jelas: menjaga nama baik almamater agar tetap kinclong.
"Kampus lebih sering sibuk mencuci tangan dan menjaga branding daripada melindungi korban. Alih-alih berpihak pada korban, kampus seringkali mendorong 'jalan damai' demi nama baik almamater," kritik Ubaid lagi.
Lantas, apa solusinya? JPPI mendesak sejumlah perubahan mendasar. Pertama, pendidikan adil gender harus dimulai sejak dini, bahkan dari bangku sekolah dasar. Kurikulum di sekolah dan kampus perlu dirombak untuk memasukkan perspektif gender dan etika digital. Tujuannya, membongkar pola pikir patriarki yang selama ini jadi pupuk bagi kekerasan, baik di dunia nyata maupun digital.
Kedua, JPPI mendesak Kementerian Pendidikan agar tak segan melakukan audit berkala terhadap kinerja Satgas PPKS. Jika ada kampus yang ketahuan menutupi kasus atau tidak menindak tegas pelakunya terutama jika pelakunya guru besar atau dosen maka sanksinya harus tegas: turunkan atau cabut akreditasinya.
Ubaid menegaskan, tidak boleh ada kompromi untuk kekerasan seksual.
"Harus ada sanksi pemecatan dan pidana tanpa kompromi. Tidak boleh ada ruang mediasi untuk kekerasan seksual. Pelaku harus diberikan sanksi administratif tertinggi dan diproses secara pidana berdasarkan UU TPKS tanpa melihat jabatan akademisnya," pungkasnya.
Suaranya jelas. Sekarang, tinggal menunggu tindak lanjut.
(ygs/dhn)
Artikel Terkait
Enam Tewas dalam Penembakan Acak di Kyiv, Pelaku Dinonaktifkan
Jenazah Pria Ditemukan Membusuk di Rumahnya di Bojonggede Setelah Diduga Dua Bulan
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Malaysia-Surabaya di Bakauheni
Empat Pemain Goal Aksis Dipanggil Timnas Putri U-17 untuk TC di Prancis