BPMP Kepri Gelar Forum Publik untuk Tingkatkan Mutu dan Inklusivitas Layanan Pendidikan

- Sabtu, 18 April 2026 | 22:45 WIB
BPMP Kepri Gelar Forum Publik untuk Tingkatkan Mutu dan Inklusivitas Layanan Pendidikan

Kepulauan Riau – Komitmen untuk memperbaiki layanan publik kembali digaungkan. Kali ini, lewat sebuah forum yang digelar oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu lalu (18/4/2026).

Acara bertajuk Forum Konsultasi Publik (FKP) itu mengusung tema cukup panjang: “Ekosistem Pelayanan Responsif: Memperkuat Kanal Konsultasi dan Integritas Publik.” Tujuannya jelas, ingin menyelaraskan pandangan dan mendengar langsung masukan dari berbagai pihak.

Ruang pertemuan itu dipadati beragam wajah. Mulai dari para tenaga kependidikan, perwakilan instansi, sampai rekan-rekan dari media. Suasana terasa cukup hidup, penuh diskusi. Mereka semua hadir dengan satu harapan: agar standar pelayanan BPMP Kepri makin akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik.

Di sisi lain, pembahasan teknis pun tak ketinggalan. Kepala BPMP Kepri, Warsita, yang membuka acara, memaparkan sejumlah kebijakan dan standar mutu yang sedang dijalankan. Tak cuma teori, ada juga materi soal uji petik standar pelayanan. Ini penting untuk memastikan setiap prosedur di lapangan berjalan transparan, sesuai harapan warga.

Narasumber lain yang hadir memberi warna berbeda. Lagat Siadari dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri, misalnya, menekankan pentingnya kanal konsultasi yang kuat sebagai benteng integritas. Poin ini diamini banyak peserta.

Yang menarik, forum ini juga menyediakan panggung bagi suara yang kerap terabaikan. Perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kepri angkat bicara. Mereka mendorong pembangunan layanan publik yang benar-benar ramah disabilitas. Bukan sekadar wacana, tapi implementasi nyata untuk layanan yang inklusif dan adil.

Menurut Warsita, penyelenggaraan FKP ini bukan sekadar rutinitas. Ia menyebutnya sebagai langkah konkret menjalankan amanat regulasi sekaligus bukti transparansi institusinya di mata masyarakat.

“Ini tindak lanjut dari UU Nomor 25 Tahun 2009 dan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017. Intinya, ini kewajiban dan komitmen kami untuk berikan pelayanan terbaik,” ujar Warsita usai acara.

Ia menambahkan, fokus utama mereka sekarang adalah memenuhi standar kualitas. Tujuannya satu: menjamin kepuasan pengguna layanan di seluruh Kepri, secara berkelanjutan.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas. Caranya ya dengan penuhi standar itu, demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Harapannya, dengan inovasi sistem pengaduan dan kanal konsultasi yang lebih terbuka, tercipta ekosistem pelayanan yang tak cuma cepat tanggap. Tapi juga selalu mengedepankan integritas di setiap langkahnya.

Penulis: Kholif Huda Arrasyid | Editor: Redaksi

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar