Pemerintah Siapkan 129 Ribu Hektare Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

- Jumat, 17 April 2026 | 20:15 WIB
Pemerintah Siapkan 129 Ribu Hektare Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

JAKARTA – Untuk mendorong program 3 juta rumah, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mengklaim telah menyiapkan lahan yang luas. Luasnya? Lebih dari 129 ribu hektare. Langkah ini diharapkan bisa menjawab persoalan lama: ketersediaan tanah yang siap bangun dan legal.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, penyediaan lahan kini dirancang lebih sistematis. Tidak lagi sporadis.

"Angka ini menunjukkan bahwa persoalan bukan lagi pada ketersediaan data, melainkan kesiapan implementasi di lapangan mulai dari status hukum tanah hingga sinkronisasi tata ruang," tegasnya dalam siaran pers Jumat (17/4/2026).

Dari total luas itu, sekitar 37.709 hektare dinilai sudah siap untuk dimanfaatkan. Ini jadi modal awal.

Program 3 juta rumah sendiri adalah target pemerintahan Prabowo Subianto, dengan fokus utama pada masyarakat berpenghasilan rendah. Di sini, lahan bukan sekadar pelengkap. Ia faktor penentu. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, pernah menegaskan, tanpa kepastian tanah, program perumahan hanyalah janji yang sulit direalisasi.

Namun begitu, pendekatannya tak lagi mengandalkan perluasan kota secara horizontal yang kerap tak terkendali. Pemerintah mengusung dua skema utama.

Pertama, hunian vertikal di perkotaan untuk efisiensi lahan. Kedua, pengembangan kota satelit di kawasan penyangga. Tujuannya jelas: mengurangi tekanan urbanisasi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Secara spasial, strategi ini juga dimaksudkan untuk mengoreksi ketimpangan tata ruang yang selama ini memicu kemacetan dan urban sprawl.

Meski terdengar solid, jalan menuju realisasi tentu tidak mulus. Tantangannya nyata. Sejarah mencatat, hambatan terberat seringkali bukan di pembangunan fisiknya, melainkan pada konflik lahan, legalitas yang berbelit, dan lambatnya koordinasi antar lembaga.

Belum lagi soal akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kebijakan daerah yang kadang tak selaras dengan pusat.

Jika hal-hal ini diabaikan, lahan seluas itu berisiko hanya menjadi angka di atas kertas. Stok pasif yang menganggur, menunggu realisasi yang tak kunjung tiba.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar