Anggota Komisi II DPR Kebingungan, Rapat Bahas Revisi UU Pemilu Dibatalkan Mendadak

- Rabu, 15 April 2026 | 17:15 WIB
Anggota Komisi II DPR Kebingungan, Rapat Bahas Revisi UU Pemilu Dibatalkan Mendadak

Rapat penting di Komisi II DPR tiba-tiba batal. Padahal, agenda itu sudah masuk jadwal resmi untuk membahas naskah akademik Revisi UU Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD). Ahmad Doli Kurnia, anggota fraksi Golkar di komisi itu, mengaku kebingungan dengan keputusan mendadak ini.

"Kemarin seharusnya kami rapat internal untuk mendengarkan pemaparan dari BKD," ujar Doli kepada para wartawan di kompleks Senayan, Rabu (15/4/2026).

"Tapi ditunda lagi. Saya sendiri tidak paham apa penyebabnya."

Hingga kini, Doli mengaku belum mendapat penjelasan apa pun. Ia bahkan tak tahu sampai kapan penundaan itu akan berlangsung. Rapat yang sedianya digelar Selasa siang (14 April) itu dibatalkan begitu saja, padahal sebelumnya sudah berjalan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri di pagi harinya.

"Jadwalnya sudah fix, diumumkan ke seluruh anggota. Tiba-tiba, pas mau jalan, dibatalkan," keluhnya.

Menurut Doli, sebuah rapat yang sudah diagendakan seharusnya melalui proses kesepakatan, minimal dari level pimpinan. Itu yang membuatnya heran. Ia pun kini berusaha mencari tahu, meski sejauh ini belum ada titik terang.

"Alasannya apa, kami juga belum dapat info. Ditundanya sampai kapan? Masih gelap," ucap Doli, menyiratkan rasa frustasinya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar