Buronan Sindikat Narkoba DWP 2025 Serahkan Diri, Ungkap Modus Selundupkan Kokain dari Malaysia

- Kamis, 25 Desember 2025 | 20:06 WIB
Buronan Sindikat Narkoba DWP 2025 Serahkan Diri, Ungkap Modus Selundupkan Kokain dari Malaysia

Menjelang gelaran Festival Djakarta Warehouse Project 2025 di Bali, Bareskrim Polri bergerak cepat. Mereka berhasil membongkar enam sindikat narkoba yang beroperasi. Hasilnya, 17 orang diamankan, sementara tujuh lainnya masuk dalam daftar buronan.

Namun begitu, daftar buronan itu kini berkurang satu. Pada Rabu siang, tepatnya pukul 14.00 WIB, Tigran Denre Sonda memilih untuk menyerahkan diri.

Dia datang ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, didampingi oleh AKBP Wisnu.

“DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri… kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya pada Kamis (25/12).

Proses pun langsung berjalan. Tigran langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Tak cuma itu, tes kesehatan dan urine juga dilakukan untuk memastikan kondisinya.

“Selanjutnya dilakukan pengamanan dan dilanjutkan melakukan pemeriksaan serta penyidikan,” tambah Eko. Hasil tes darahnya normal, sementara tes urine menunjukkan hasil negatif.

Dari pengakuannya, polisi mendapat gambaran yang jelas. Kokain yang dia beredarkan ternyata didapat dari Malaysia. Seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid disebut sebagai penyuplai.

Caranya menyelundupkan barang haram itu terbilang licik. Kokain itu disembunyikan di dalam koper, diselipkan rapi di antara pakaian.

“Lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan,” ujar Eko menerangkan modus operandi mereka.

Yang menarik, Tigran ternyata suami dari Donna Fabiola, seorang tersangka yang sudah lebih dulu diamankan polisi. Dengan penyerahan dirinya, total tersangka yang berhasil diamankan bertambah menjadi 18 orang.

Kasus ini sendiri mulai terbongkar pada November lalu. Barang bukti yang berhasil disita sungguh fantastis. Ada sabu sekitar 31 kilogram, ribuan butir ekstasi, ketamin lebih dari satu kilogram, plus kokain, MDMA, dan ganja. Kalau dihitung-hitung, nilainya bisa mencapai Rp 60,5 miliar. Angka yang sungguh mencengangkan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar