MAKI Tagih Janji KPK: Penahanan Dua Anggota DPR Terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK Harus Segera Direalisasikan

- Rabu, 15 April 2026 | 17:00 WIB
MAKI Tagih Janji KPK: Penahanan Dua Anggota DPR Terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK Harus Segera Direalisasikan

Jakarta - Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), kembali menyoroti kasus korupsi dana CSR BI dan OJK yang melibatkan dua anggota DPR. Janji Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menuntaskan perkara Rp 28,38 miliar itu kini ditagih. Menurut Boyamin, langkah konkret berupa penahanan terhadap Satori dari NasDem dan Heri Gunawan dari Gerindra harus segera dilakukan di tahun 2026 ini.

"Kami tunggu aksi KPK menahan Satori dan Heri Gunawan, jangan bangga OTT," tegas Boyamin di Jakarta, Rabu (15/4).

Nada yang sama sebenarnya pernah terdengar dari internal KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, sempat bilang penahanan terhadap kedua politisi itu tinggal menunggu waktu. "Ditunggu ya. Enggak dalam waktu yang lama lagi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK pada akhir Maret lalu.

Namun begitu, realitanya hingga kini belum juga terwujud. Ketua KPK Setyo Budiyanto sendiri, ketika ditemui di tempat yang sama awal April, justru mengembalikan keputusan itu sepenuhnya ke penyidik. "Saya tidak bisa mengatakan dekat atau jauh, karena itu semuanya kembali kepada independensi penyidik," katanya. Pernyataan ini sedikit banyak memunculkan tanda tanya.

Di sisi lain, KPK tampaknya sedang disibukkan oleh hal lain. Operasi tangkap tangan atau OTT marak dilakukan belakangan ini. Terhitung sudah 11 kepala daerah yang terjaring, yang terakhir Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada 10 April. Menurut Asep Guntur, banyaknya OTT ini memaksa KPK mengatur ulang strategi dan sumber dayanya, termasuk untuk penanganan kasus CSR BI.

Boyamin Saiman justru gerah dengan pola ini. Dia menilai maraknya OTT malah merendahkan kualitas pemberantasan korupsi. KPK dianggap hanya fokus mengejar kasus 'receh' di level daerah, sementara kasus besar yang melibatkan anggota dewan seperti ini justru terkesan diulur-ulur. "Jangan OTT-OTT receh, nanti supaya kelihatan kerja terus," kritiknya pedas. Baginya, KPK seharusnya lebih fokus pada pencegahan dan perbaikan tata kelola daripada sekadar gebyah-uyah menangkap kepala daerah.

"Jadi, tolong hentikan OTT mulai sekarang. Berani dengan mempercepat proses kasus hukum yang melibatkan Anggota DPR. Tahan mereka segera," tegas Boyamin. Ancaman gugatan praperadilan pun disiapkan jika penahanan tak kunjung dilakukan.

Yang menarik, kasus Satori dan Heri ini bukan satu-satunya. Ada juga Anwar Sadad dari Gerindra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah Jatim sejak Juli 2024, namun juga belum ditahan. Boyamin heran. Bukti untuk kasus CSR BI sendiri sebenarnya sudah lengkap. "KPK itu sudah pegang lima alat bukti, yaitu saksi, dokumen, petunjuk, ahli, dan alat bukti elektronik," paparnya. Lalu apa yang masih ditunggu?

Kesannya, menurut Boyamin, KPK sedang bermain waktu. "Buying time," katanya. Janji-janji penahanan yang terus diumbar tanpa realisasi membuat publik mulai mempertanyakan keseriusan lembaga anti rasuah ini. "Ini sudah berulang kali kita sampaikan, apalagi yang ditunggu KPK," tandasnya.

Kedua politisi itu sendiri resmi menjadi tersangka sejak 7 Agustus 2025, dengan dakwaan gratifikasi dan pencucian uang. Perjalanan kasusnya sudah hampir setahun, namun belum ada titik terang yang berarti. Masyarakat pun menunggu, apakah KPK benar-benar akan beraksi, atau hanya akan sibuk dengan OTT-OTT lainnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar