Kita ini bangsa yang pemaaf. Dan itu bagus. Namun, maaf yang salah tempat justru bisa jadi bensin bagi para koruptor. Mereka tahu betul. Saat tertangkap, hujatan akan membanjir. Tapi mereka juga yakin, itu cuma sementara. Setelah bebas nanti, cukup bangun citra lewat aksi sosial, bagi-bagi sembako, perlahan publik akan lupa. Lalu memaafkan.
Padahal, maaf seharusnya untuk yang tersesat, bukan untuk yang sengaja membelokkan jalan demi kantong pribadi.
Mungkin inilah saatnya kita mempertimbangkan semacam ‘cancel culture’ untuk para koruptor. Lihat saja, publik gampang sekali ‘membatalkan’ selebritas yang berselingkuh atau melakukan pelecehan. Kenapa hal yang sama tidak kita terapkan pada orang yang merampok uang rakyat?
Bahkan, untuk koruptor, ‘cancel culture’-nya harus lebih tegas. Pengucilan sosial yang total. Jangan beri mereka panggung lagi. Jangan beri kesan bahwa pengkhianatan terhadap amanah adalah hal yang bisa dimaafkan begitu saja. Kalau hukum negara terasa belum cukup menakutkan, biar hukum sosial yang bekerja.
Intinya, kita harus mematikan relevansi mereka. Tanpa itu, tanpa rasa jera yang sungguh-sungguh, jangan heran kalau korupsi terus beranak-pinak. Penjara hanya akan dianggap sebagai tempat persinggahan. Tempat istirahat sebentar, menunggu kita semua lupa.
Lalu, mereka akan kembali. Dengan cara yang mungkin lebih licin.
(Dewan Redaksi Media Group, Ahmad Punto)
Artikel Terkait
Polda Riau Resmikan Bengkel Gratis untuk Pengemudi Ojol di Pekanbaru
Dukcapil Peringatkan Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD via Pesan Singkat
Aliran Dana Asing ke SBN Masih Gradual, Investor Global Tunggu Suku Bunga dan Rupiah Stabil
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 6 Kilogram Ganja di Depok