Ada kabar yang beredar soal cukai palsu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima informasi tersebut dan kini tengah mendalaminya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal ini. Ia menyebut pihaknya masih akan mengusut lebih jauh.
"Kami juga mendapat informasi terkait dengan banyak beredarnya Cukai palsu. Ini masih akan terus kami dalami," ujar Budi di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa lalu.
Tak cuma itu, KPK juga membuka pintu lebar-lebar untuk masyarakat. Mereka meminta warga tidak sungkan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, baik dalam pengurusan Bea Cukai maupun hal lain yang mencurigakan.
"Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat, jika ada yang mengetahui informasi-informasi baik terkait dengan pengurusan Bea maupun yang terkait dengan pengurusan pita Cukai yang kiranya informasi dari masyarakat ini bisa membantu dalam proses penyidikan, silakan, kami sangat terbuka," sambung Budi.
Menurutnya, masyarakat tak perlu ragu atau takut. KPK menjamin kerahasiaan identitas dan materi laporan yang diberikan.
"Kami tentunya juga menjamin kerahasiaan para pelapor atau penyuplai informasi karena sebagai bagian dari komitmen kami di KPK untuk menjaga keamanan, menjaga identitas, menjaga materi dari apa yang disampaikan oleh para pelapor tersebut," ungkapnya.
Jadi, intinya, KPK serius menangani temuan ini. Mereka butuh bantuan publik untuk mengungkap praktik ilegal yang diduga merugikan negara ini.
Artikel Terkait
Bahrain Hancurkan Rudal dan Drone Iran, Tuding Serangan ke Wilayah Sipil sebagai Tindakan Kriminal
Hakim: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bukan Operasi Intelijen Terstruktur, Empat Anggota TNI Divonis Penjara
Polisi Tangkap Residivis Pembunuh Bocah 11 Tahun di Sragen demi Kuasai Harta Korban
BMKG Peringatkan Musim Kemarau 2026 Lebih Panjang dan Kering, Puncak Kekeringan di Agustus