Tangerang. Seorang warga negara asing asal Pakistan diamankan oleh petugas Imigrasi Tangerang di kawasan Ciledug. Pria 40 tahun berinisial MUR itu sebelumnya membuat onar dan mengganggu ketertiban umum, yang memicu keresahan warga setempat.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, penangkapan ini dilakukan setelah ada koordinasi dengan instansi terkait. "Ini bentuk respons cepat kami menanggapi laporan masyarakat," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
"MUR dianggap sudah meresahkan lingkungan sekitar," tambah Hasanin.
Kisahnya berawal ketika Polsek Ciledug lebih dulu menangkap pria itu. Namun, polisi kebingungan. MUR sama sekali tidak membawa dokumen identitas diri, sehingga asal kewarganegaraannya pun awalnya gelap. Karena itu, dia kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang sebelum akhirnya ditangani imigrasi.
Di sisi lain, aksi MUR sempat ramai beredar di media sosial. Bong Bong Prakoso Napitupulu, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian setempat, menjelaskan kronologinya. Keributan terjadi di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan Utara.
"Dia memukuli warga dan pengendara motor yang lewat dengan sebilah bambu panjang," kata Bong Bong.
Akibatnya, suasana jadi ricuh dan jalanan macet. Bukan cuma itu, seorang pengemudi ojol juga mengalami kerugian ponselnya rusak karena insiden tersebut.
Artikel Terkait
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Tidak Ada PHK untuk PPPK Meski Ada Efisiensi Anggaran
BNPP Gelar Pelatihan Tenun Ikat untuk Dongkrak Ekonomi Warga Perbatasan Belu
Nadiem Makarim Akui Kesalahan dan Mohon Maaf atas Gaya Kerja Saat Jadi Menteri
Menteri PUPR Tinjau Proyek Hunian Warisan Bangsa di Purwakarta, Dijadikan Prototipe Nasional