Operasi pengungkapan narkoba kembali digelar oleh Satnarkoba Polres Metro Jaksel. Kali ini, dua orang pengedar berhasil diamankan di kawasan Bekasi. Barang bukti yang disita cukup fantastis: ribuan butir pil ekstasi dengan logo 'Marvel' yang mencolok.
Kasat Narkoba, AKBP Prasetyo Noegroho, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan kronologinya pada Selasa lalu.
"Dari informasi masyarakat dan upaya penyelidikan, dua pelaku MI dan R diamankan wilayah Marga Jaya Kota Bekasi pada hari Jumat 27 Maret 2026," jelasnya.
Menurutnya, jajarannya berhasil menyita barang bukti yang jumlahnya tak sedikit. "Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jaksel berhasil menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti berupa 2.700 butir ekstasi berlogo MARVEL," ujar Prasetyo.
Artikel Terkait
Pembicaraan Langsung Lebanon-Israel Dimulai di Washington di Tengah Serangan ke Hizbullah
Pemkab Tulungagung Gelar Konsolidasi Pasca OTT KPK, Kemendagri dan Jatim Beri Pendampingan
Jadwal Salat untuk DKI Jakarta, Rabu 15 April 2026
PSI Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Nasional Perkuat Struktur Daerah