Hakim Kabulkan Praperadilan Indra Iskandar, Status Tersangka KPK Dinyatakan Tidak Sah

- Selasa, 14 April 2026 | 13:35 WIB
Hakim Kabulkan Praperadilan Indra Iskandar, Status Tersangka KPK Dinyatakan Tidak Sah

Di sisi lain, nasib Indra selama ini digambarkan terkatung-katung. Rivaldi, pengacara lainnya, menyoroti lamanya proses ini. Indra ditetapkan sebagai tersangka sejak 2022, dan kini sudah 2026 tanpa kejelasan.

“Empat tahun berjalan. Klien kami hidup dalam ketidakpastian,” kata Rivaldi dengan nada kesal.

Menurutnya, kalau penyidikan memang mentok, seharusnya KPK berani menutup kasusnya. “Daripada menggantung, lebih baik dibatalkan saja. Selesai,” tambahnya.

Putusan ini jelas jadi pukulan telak bagi KPK. Meski begitu, lanskap hukum kita tahu: jalan masih panjang. Praperadilan boleh menang, tapi pertarungan sesungguhnya mungkin baru akan dimulai.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar