TVRINews, Jakarta
Gejolak geopolitik global sedang memanas, terutama dengan konflik di Timur Tengah yang terus menggoyang stabilitas ekonomi dunia. Di tengah ketidakpastian ini, ada kabar baik yang datang dari pasar modal Indonesia. Posisinya di mata internasional ternyata tetap kokoh, bahkan mendapat pengakuan resmi.
Lembaga indeks global FTSE Russell baru saja merilis laporan terbarunya. Pada 7 April 2026, mereka memutuskan untuk mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Yang menarik, Indonesia sama sekali tidak dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam Watch List daftar pengawasan yang mengindikasikan kemungkinan penurunan status. Ini jelas sinyal kuat. Kepercayaan investor global terhadap Indonesia masih terjaga dengan baik.
Menurut sejumlah analis, pengakuan ini bukan datang tiba-tiba. Ini adalah buah dari reformasi struktural di pasar modal yang digenjot konsisten dalam beberapa tahun terakhir. FTSE Russell sendiri, dalam pernyataannya, mengakui kemajuan implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal.
Langkah-langkah reformasi itu cukup komprehensif. Mulai dari upaya meningkatkan transparansi kepemilikan saham, memperluas klasifikasi investor jadi 39 kategori, hingga menetapkan batas minimum free float saham sebesar 15 persen. Ada juga mekanisme baru bernama High Shareholding Concentration (HSC) yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi para investor besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentu menyambut hangat penilaian ini.
"Ini membuktikan bahwa reformasi yang berjalan menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata global index provider," kata pihak OJK.
Artikel Terkait
Anggota DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi Minta Maaf ke Ulama Madura Soal Pernyataan Narkoba
Trump Kritik Pedas PM Italia Meloni Soal Sikap Netral dalam Konflik Iran
Kelangkaan Gas Elpiji Melanda Pasuruan Diduga Imbas Konflik Timur Tengah
Baleg DPR Kaji Dampak Putusan MK Soal Wewenang Eksklusif BPK Hitung Kerugian Negara